Pengacara Istri Ferdy Sambo Soroti Pemakaman Brigadir J Secara Kedinasan

Berita Nasional

Pengacara Istri Ferdy Sambo Soroti Pemakaman Brigadir J Secara Kedinasan

Tim detikNews - detikSulsel
Kamis, 28 Jul 2022 10:02 WIB
Upacara kepolisian saat pemakaman Brigadir J (foto: istimewa)
Upacara kepolisian saat pemakaman ulang Brigadir J. Foto: Istimewa
Jakarta -

Kuasa hukum Putri Candrawati, istri Irjen Ferdy Sambo menyoroti pemakaman ulang Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan dengan upacara kedinasan. Brigadir J dinilai tidak layak dimakamkan secara kepolisian karena melakukan perbuatan tercela.

"Bahwa jelas dalam perkap tersebut tegas disebutkan meninggal dunia karena perbuatan tercela tidak dimakamkan secara kedinasan," kata pengacara Putri Candrawati, Arman Hanis dalam keterangannya kepada wartawan dilansir detikNews, Kamis (28/7/2022).

Aturan yang dimaksud Arman ialah Pasal 15 ayat 1 Perkap Nomor 16 Tahun 2014, pemakaman jenazah secara kedinasan merupakan wujud penghormatan dan penghargaan terakhir terhadap anggota Polri yang gugur. Berikut selengkapnya bunyi pasal tersebut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Upacara pemakaman jenazah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf i, merupakan perwujudan penghormatan dan penghargaan terakhir dari bangsa dan negara terhadap Pegawai Negeri pada Polri yang gugur, tewas atau meninggal dunia biasa, kecuali meninggal dunia karena perbuatan yang tercela."

Arman mengungkapkan, pada kasus ini Brigadir J merupakan terlapor dugaan kekerasan seksual. Sehingga, Brigadir J dinilai tidak seharusnya dimakamkan secara kedinasan.

ADVERTISEMENT

"Dalam hal ini terlapor diduga melakukan dugaan tindak pidana kekerasan seksual, sehingga menurut hemat kami termasuk dalam perbuatan tercela," tutur Arman.

Sebagaimana diketahui, Brigadir Yoshua kembali dimakamkan setelah autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7) selesai. Brigadir J dimakamkan ulang secara kedinasan, sesuai dengan harapan keluarga.

Dalam pantauan detikcom, Rabu (27/7), jenazah Brigadir J dalam peti yang dibalut dengan bendera Merah Putih tiba di pemakaman. Peti jenazah Brigadir J ditandu oleh para petugas dan diiringi acara upacara singkat.

Sebelum diturunkan ke liang lahad, curriculum vitae Brigadir J dibacakan terlebih dahulu. Peti mati kemudian diturunkan secara bertahap.

Adapun prosesi pemakaman secara kepolisian ini merupakan permintaan khusus dari pihak keluarga Brigadir J. Keluarga ingin melihat langsung jenazah Brigadir J dimakamkan secara kepolisian. Permintaan ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J.




(asm/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads