Oknum TNI di Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Kopda Muslimin terungkap membawa kabur uang milik mertuanya senilai Rp 210 juta. Rupanya uang itulah yang digunakan Kopda Muslimin untuk membayar jasa pembunuh bayaran yang dia kirim untuk menembak istrinya.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan fakta itu terungkap setelah memeriksa seorang saksi. Dia adalah orang yang selama ini bertugas merawat burung peliharaan Kopda Muslimin di rumah.
"Ketika di rumah sakit saksi yang bertugas merawat burung, dia ditelepon oleh Muslimin (disuruh) mengambil atau minta uang ke ibu korban atau ibu mertuanya untuk biaya rumah sakit," kata Irwan di Mapolrestabes Semarang, dilansir dari detikJateng, Rabu (27/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perintahnya ada uang di ibu (mertua) Rp 120 juta diantar ke rumah sakit untuk biaya rumah sakit," sambung Irwan.
Belakangan Muslimin kembali memerintahkan saksi agar mengambil lagi uang Rp 90 juta dengan alasan pihak rumah sakit meminta biaya lebih. Ternyata uang itu dibawa untuk kabur oleh Kopda Muslimin.
"Perintah kedua kurang (uangnya). Pihak rumah sakit katanya minta 90 (juta). Ternyata Rp 120 (juta) untuk bayar tersangka dan Rp 90 (juta) digunakan yang bersangkutan untuk melarikan diri," tutur Irwan.
Hingga kini, Kopda Muslimin masih dalam pengejaran tim gabungan TNI-Polri. Jika tertangkap, pendalaman terhadap Muslimin akan dilakukan TNI.
"Tim gabungan melakukan penyelidikan mudah-mudahan dalam waktu tidak lama bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.
Sementara itu, Dandim 0733 Kota Semarang Letkol Inf Honi Havana menambahkan saat ini kasus tersebut dalam tahap fokus pengejaran Kopda Muslimin.
"Kerja sama dengan Pak Kapolres. Tinggal Muslimin yang belum ditangkap, kita fokuskan agar dia mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Honi.
Honi juga menegaskan akan ada arah penyelidikan terkait uang yang digunakan Muslimin. Namun dia menegaskan masih pada fokus pengejaran terkait kasus penembakan.
"Nanti setelah yang bersangkutan ketangkap. Nanti kita fokuskan ke sana, sekarang belum," tegasnya.
(hmw/asm)