Aksi 2 Oknum Polisi Tembak Mati Pria di Manado Kini Diusut Propam

Sulawesi Utara

Aksi 2 Oknum Polisi Tembak Mati Pria di Manado Kini Diusut Propam

Tim detikSulsel - detikSulsel
Rabu, 27 Jul 2022 08:00 WIB
handgun with bullets on the wooden surface, closeup with vignette, useful for various security,protection or criminal topics
Ilustrasi. Foto: (Dok. Thinkstock)
Manado -

Aksi 2 oknum polisi menembak mati seorang pria inisial RL di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) kini diusut Propam Polresta Manado. Kedua oknum polisi yang diperiksa adalah Bripka WL dan Bripka SR.

Dari pemeriksaan diketahui penembakan dilakukan oleh WL. Dia beralasan menembak mati RL karena memberontak saat diamankan di Kelurahan Pandu, Kota Manado, Sabtu (23/7).

"Dua-duanya sudah periksa tapi yang melakukan penembakan WL," kata Kasi Humas Polresta Manado Iptu Sumardi kepada detikcom, Selasa (26/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Insiden itu berawal saat petugas menerima laporan dari warga sekira pukul 22.55 Wita. Bripka WL dan Bripka SR kemudian turun tangan ke lokasi hingga penembakan terjadi.

ADVERTISEMENT

Setelah insiden tersebut, tim Satreskrim bersama dengan Propam Polresta Manado juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap Bripka WL dan Bripka SR terkait penggunaan senjata api, apakah sudah sesuai SOP dalam Perkap No 1 tahun 2009 atau tidak.

"Artinya kan pada saat kejadian, memang tugas Propam pas kejadian kan mengamankan anggota, kemudian diperiksa untuk minta keterangan tentang kejadian itu," jelasnya.

Menurut Sumardi,Propam sejauh ini masih fokus mendalami keterangan 2 oknum anggotanya. Sementara pemeriksaan di luar itu belum diagendakan.

"Anggota dalam melaksanakan tugas kan 2 orang, itu dulu yang diperiksa. Kalau kita kan untuk anggota yang periksa, kita fokus anggota dulu," ujarnya.

Sumardi juga mengatakan bahwa kedua anggota tersebut telah sesuai dengan prosedur dalam melaksanakan tugas. Hal itu berdasarkan hasil penyelidikan awal tindakan mereka masih sinkron dengan fakta-fakta yang didapat di lapangan.

"Hasil sementara kita melihatnya untuk anggota sesuai dengan peraturan, dan fakta-fakta masih bersesuaian sesuai aturan tentang penggunaan senjata api," terangnya.

Lebih lanjut Sumardi mengungkapkan alasan anggotanya mengeluarkan tembakan karena mereka merasa terancam. Saat itu, WL mengeluarkan sebanyak dua kali tembakan yaitu satu kali tembakan peringatan dan tembakan kedua diarahkan kepada korban.

"Dua tembakan, satu ke atas satu langsung ke arah korban," sebutnya.

Istri Korban Keberatan

Vanne Warouw (38), istri RL mengaku keberatan dengan tindakan aparat yang melepaskan tembakan ke arah suaminya. Sebab tembakan tersebut semestinya diarahkan ke bagian kaki.

"Kami keberatan, karena mereka tembak itu bukan di kaki. Seharusnya kasih peringatan, tapi ini kan langsung menewaskan kan. Itu yang kami keberatan, kenapa tidak langsung tembak di kaki," sesal Vanne kepada detikcom, Senin (25/7).

"Kami mau tuntut kasih ganjaran bagi polisi yang menembak," tegasnya.




(asm/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads