Vanne Warouw (38), istri dari pria berinisial RL yang tewas ditembak oknum polisi di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) mengaku keberatan dengan tindakan aparat yang melepaskan tembakan ke arah suaminya. Vanne menyinggung tembakan yang tidak diarahkan ke bagian kaki.
"Kami keberatan, karena mereka tembak itu bukan di kaki. Seharusnya kasih peringatan, tapi ini kan langsung menewaskan kan. Itu yang kami keberatan, kenapa tidak langsung tembak di kaki," kata Vanne kepada detikcom, Senin (25/7/2022).
Diketahui suami Vanne, RL tewas ditembak polisi gegara berontak saat diamankan polisi, Sabtu (23/7) lalu. Vanne pun mengancam menuntut polisi untuk mendapat keadilan atas kejadian nahas yang menimpa suaminya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mau tuntut kasih ganjaran bagi polisi yang menembak," tegasnya.
Vanne menjelaskan, sebelum penembakan dirinya sempat melihat suaminya dikejar-kejar oleh dua oknum polisi. Selanjutnya ia melihat salah satu anggota polisi jatuh di saluran air dekat lokasi tersebut.
"Selama mereka (polisi) tembak itu hanya biarkan di jalan. Saya beranggapan hanya ditembak di kaki. Jadi kami berpikir hanya tertidur begitu. Mereka bilang nanti mereka yang bawa ke rumah sakit," paparnya.
Vanne menilai oknum polisi gegabah karena terlalu cepat mengambil keputusan mengarahkan tembakan ke RL. Pasalnya suaminya tidak melakukan penganiayaan atau perbuatan yang membahayakan polisi maupun masyarakat sekitar.
"Hanya ribut-ribut begitu, tidak memukul orang. Jadi dia cuman ribut-ribut begitu kemudian polisi datang," ucap Vanne.
Polisi: RL Ditembak Gegara Lawan Petugas
Sebelumnya diberitakan, pria berinisial RL di Manado, Sulut, tewas ditembak polisi gegara berontak saat ditangkap. Polisi tengah mengamankan RL usai mengancam warga dengan senjata tajam.
"Satu tembakan, kena di dada bagian tengah," kata Kasi Humas Polresta Manado Iptu Sumardi, ketika dimintai konfirmasi detikcom, Minggu (24/7/2022).
Insiden itu berawal saat petugas menerima laporan dari warga sekira pukul 22.55 Wita di Lingkungan VII Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken, Manado, Sabtu (23/7). Saat itu pelaku RL yang diduga dalam kondisi mabuk berteriak-teriak sambil mengancam warga dengan badik.
"Polisi mendatangi TKP dan bermaksud mengamankan pelaku, namun pada saat diamankan terjadilah perlawanan terhadap saudara RL dengan melontarkan kata makian terhadap kedua anggota," tutur Sumardi.
Pihaknya mengaku sudah melakukan tembakan peringatan ke udara namun tidak diindahkan RL. Justru RL disebut masih berupaya melakukan penyerangan.
"Maka anggota Polri tersebut mengambil tindakan tegas keras dan terukur karena telah membahayakan petugas Polri di lapangan dan masyarakat di sekitar TKP," tandasnya.
(sar/hmw)