Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Basri Modding turut buka suara terkait kasus Zhafirah Azis Syah Alam (20), mahasiswi yang tewas saat pengkaderan Senat FKM di Gowa, Sulsel. Basri memastikan proses pengkaderan yang berujung meninggalnya korban sudah sesuai prosedur atau SOP.
"Kemarin itu kan sudah melalui prosedur (pengkaderan) sudah disampaikan, jadi tidak ada yang berjalan kegiatan mahasiswa kalau tidak melalui prosedur. Kalau ada yang tidak melalui prosedur berarti ilegal," kata Basri Modding kepada wartawan di Menara UMI Makassar, Selasa (26/7/2022).
Semua peserta kegiatan pengkaderan Senat FKM UMI Makassar disebut telah mendapatkan izin dari orang tuanya. Bahkan sebelum peserta berangkat, terlebih dulu dilakukan tes kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi yang diperoleh Basri, mahasiswi semester lima itu meninggal dunia dikarenakan penyakit yang diderita.
"Kemarin saya lihat semuanya mengikuti prosedur, ada surat izin dari orang tua, surat izin dari kampus, jadi semuanya sudah. Bahkan sebelum berangkat di tes kesehatan. Menurut informasi bahwa yang meninggal itu memang ada penyakit, katanya," ucap Basri.
Kendati demikian, Basri masih irit bicara terkait langkah apa yang akan diambil pihaknya ke depan atas insiden ini. Ia hanya menyampaikan kejadian serupa tak boleh terjadi lagi karena mahasiswa yang memiliki riwayat penyakit tak diizinkan lagi mengikuti pengkaderan.
"Ke depannya harus lebih tegas lagi, yang tidak bersyarat tidak boleh lagi ikut (pengkaderan). Baru-baru ini karena mahasiswa yang bersangkutan (Zhafirah) ngotot untuk berangkat. Ke depan kalau ada penyakit tak boleh ini (ikut pengkaderan), kita sudah tegas," katanya.
(hmw/sar)