Propam Polresta Manado memeriksa 2 oknum polisi yang menembak mati pria inisial RL dengan alasan memberontak. Keduanya adalah Bripka WL dan Bripka SR.
"Dua-duanya sudah periksa tapi yang melakukan penembakan WL," kata Kasi Humas Polresta Manado Iptu Sumardi kepada detikcom, Selasa (26/7/2022).
Untuk diketahui, pria inisial RL ditembak mati polisi dengan alasan memberontak saat diamankan di Kelurahan Pandu, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Sabtu (23/7). Insiden itu berawal saat petugas menerima laporan dari warga sekira pukul 22.55 Wita, sehingga Bripka WL dan Bripka SR turun tangan ke lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sumardi, Propam sejauh ini masih fokus mendalami keterangan 2 oknum anggotanya. Pemeriksaan di luar itu belum diagendakan.
"Anggota dalam melaksanakan tugas kan 2 orang, itu dulu yang diperiksa. Kalau kita kan untuk anggota yang periksa, kita fokus anggota dulu," katanya.
Dia menuturkan setelah insiden tersebut tim Satreskrim bersama dengan Propam Polresta Manado langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Tak hanya itu, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap mereka. Keduanya diperiksa terkait penggunaan senjata api itu apakah sudah sesuai SOP dalam Perkap No 1 tahun 2009 atau tidak.
"Artinya kan pada saat kejadian, memang tugas Propam pas kejadian kan mengamankan anggota, kemudian diperiksa untuk minta keterangan tentang kejadian itu," jelasnya.
Dia menyatakan kedua anggota tersebut dalam melaksanakan tugas telah sesuai dengan prosedur. Karena berdasarkan hasil penyelidikan awal tindakan mereka masih sinkron dengan fakta -fakta yang didapat di lapangan.
"Hasil sementara kita melihatnya untuk anggota sesuai dengan peraturan, dan fakta-fakta masih bersesuaian sesuai aturan tentang penggunaan senjata api," jelasnya.
Selanjutnya dia menyatakan alasan anggotanya mengeluarkan tembakan karena mereka merasa terancam. Saat itu, WL mengeluarkan sebanyak dua kali tembakan yaitu satu kali tembakan peringatan dan tembakan kedua diarahkan kepada korban.
"Dua tembakan, satu ke atas satu langsung ke arah korban," katanya.
Sementara dikonfirmasi terpisah, Vanne Warouw (38), istri dari RL mengaku keberatan dengan tindakan aparat yang melepaskan tembakan ke arah suaminya. Vanne menyinggung tembakan yang tidak diarahkan ke bagian kaki.
"Kami keberatan, karena mereka tembak itu bukan di kaki. Seharusnya kasih peringatan, tapi ini kan langsung menewaskan kan. Itu yang kami keberatan, kenapa tidak langsung tembak di kaki," kata Vanne kepada detikcom, Senin (25/7).
"Kami mau tuntut kasih ganjaran bagi polisi yang menembak," tegasnya.
(hmw/hmw)