Senat FKM UMI Makassar Dibekukan Buntut Mahasiswi Tewas saat Pengkaderan

Tim detikSulsel - detikSulsel
Selasa, 26 Jul 2022 08:15 WIB
Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Foto: Isak Pasa'buan
Makassar -

Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar langsung mengambil langkah tegas buntut mahasiswi bernama Zhafirah Azis Syah Alam (20) tewas saat pengkaderan. Senat Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) sebagai penyelenggara pun dibekukan.

Zhifarah dilaporkan meninggal saat mengikuti pengkaderan tingkat Senat FKM UMI Makassar di wilayah Perkemahan Bukit Embun Pagi, Lingkungan Butta Toa, Kelurahan Buluttana, Kecamatan Tinggimoncong, Minggu dini hari (24/7).

Wakil Dekan III FKM UMI Muh Multazam mengatakan pihak kampus sudah menggembok sekretariat FKM UMI. Penggembokan ini dilakukan sambil menunggu hasil penyelidikan kepolisian.


"Kami akan membekukan itu lembaga. Lembaganya (sekretariat) sudah kami gembok saat ini sambil menunggu investigasi polisi," kata Multazam saat ditemui di kampus UMI Makassar, Senin (25/7/2022).

Multazam mengatakan tindakan ini dilakukan pihak kampus untuk memberikan pembelajaran kepada seluruh lembaga kemahasiswaan. Bukan hanya untuk internal UMI Makassar saja, tetapi juga bagi perguruan tinggi lainnya.

"Kami akan membekukan itu lembaga, itu harus dibekukan dan jadi pembelajaran, bukan hanya kami tapi seluruh (lembaga kemahasiswaan di perguruan tinggi lain)," paparnya.

Hanya saja, terkait sanksi akibat mahasiswi meregang nyawa saat mengikuti pengkaderan belum bisa ia simpulkan. Meski begitu pihak kampus memastikan akan ada sanksi setelah hasil penyelidikan polisi keluar.

"Kita masih menunggu penyelidikan dari polisi. Nanti dari hasil investigasi itu kita bisa mengambil langkah selanjutnya dan mengambil langkah sanksi atau apa berdasarkan hasil investigasi dari kepolisian itu saat ini," terangnya.

"Kalau memang ada indikasi mengarah ke pelanggaran dugaan pidana itu urusan kepolisian. Tapi karena ini mahasiswa kami maka tentu kami kembalikan ke statuta (anggaran dasar). Terkait sanksi dari kepolisian baru kita sesuaikan dengan statuta yang ada di UMI apa sanksi yang dijatuhkan," sambungnya.

Senat FKM UMI Sempat Rendam Peserta

Kapolsek Tinggimoncong AKP Jumadi mengungkapkan, dari keterangan saksi yang diperiksa, panitia pengkaderan Senat FKM UMI sempat merendam peserta. Bahkan sampai diminta merayap.

"Ada kegiatan kegiatan seperti itu, berendam, disuruh juga kayaknya (merayap)," ungkap AKP Jumadi.

Polisi telah memeriksa lima orang saksi dalam kasus ini. Masing-masing ketua panitia pengkaderan, penanggungjawab pengkaderan, dan saksi lain dari kepanitiaan dan peserta pengkaderan.

"Belum ada (tersangka). Saksi ada 5, sudah dipulangkan dulu karena hanya 1x24 jam masa pemeriksaannya, masa penyelidikannya," beber Jumadi.

Jumadi mengatakan penyidik telah melakukan olah TKP dan masih menunggu hasil pemeriksaan saksi-saksi lain. Adapun pada saat kejadian pihak kampus memang sudah tak berada di lokasi pengkaderan.

"Waktu kemarin (pihak kampus) sudah pulang (dari lokasi pengkaderan) baru kejadian. Saat ini belum ada koordinasi pihak kampus, baru keluarga korban," kata Jumadi.

Temuan ortu di jenazah anaknya di halaman selanjutnya.




(asm/sar)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork