Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar langsung mengambil langkah tegas buntut mahasiswi bernama Zhafirah Azis Syah Alam (20) tewas saat pengkaderan. Senat Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) sebagai penyelenggara pun dibekukan.
Zhifarah dilaporkan meninggal saat mengikuti pengkaderan tingkat Senat FKM UMI Makassar di wilayah Perkemahan Bukit Embun Pagi, Lingkungan Butta Toa, Kelurahan Buluttana, Kecamatan Tinggimoncong, Minggu dini hari (24/7).
Wakil Dekan III FKM UMI Muh Multazam mengatakan pihak kampus sudah menggembok sekretariat FKM UMI. Penggembokan ini dilakukan sambil menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan membekukan itu lembaga. Lembaganya (sekretariat) sudah kami gembok saat ini sambil menunggu investigasi polisi," kata Multazam saat ditemui di kampus UMI Makassar, Senin (25/7/2022).
Multazam mengatakan tindakan ini dilakukan pihak kampus untuk memberikan pembelajaran kepada seluruh lembaga kemahasiswaan. Bukan hanya untuk internal UMI Makassar saja, tetapi juga bagi perguruan tinggi lainnya.
"Kami akan membekukan itu lembaga, itu harus dibekukan dan jadi pembelajaran, bukan hanya kami tapi seluruh (lembaga kemahasiswaan di perguruan tinggi lain)," paparnya.
Hanya saja, terkait sanksi akibat mahasiswi meregang nyawa saat mengikuti pengkaderan belum bisa ia simpulkan. Meski begitu pihak kampus memastikan akan ada sanksi setelah hasil penyelidikan polisi keluar.
"Kita masih menunggu penyelidikan dari polisi. Nanti dari hasil investigasi itu kita bisa mengambil langkah selanjutnya dan mengambil langkah sanksi atau apa berdasarkan hasil investigasi dari kepolisian itu saat ini," terangnya.
"Kalau memang ada indikasi mengarah ke pelanggaran dugaan pidana itu urusan kepolisian. Tapi karena ini mahasiswa kami maka tentu kami kembalikan ke statuta (anggaran dasar). Terkait sanksi dari kepolisian baru kita sesuaikan dengan statuta yang ada di UMI apa sanksi yang dijatuhkan," sambungnya.
Senat FKM UMI Sempat Rendam Peserta
Kapolsek Tinggimoncong AKP Jumadi mengungkapkan, dari keterangan saksi yang diperiksa, panitia pengkaderan Senat FKM UMI sempat merendam peserta. Bahkan sampai diminta merayap.
"Ada kegiatan kegiatan seperti itu, berendam, disuruh juga kayaknya (merayap)," ungkap AKP Jumadi.
Polisi telah memeriksa lima orang saksi dalam kasus ini. Masing-masing ketua panitia pengkaderan, penanggungjawab pengkaderan, dan saksi lain dari kepanitiaan dan peserta pengkaderan.
"Belum ada (tersangka). Saksi ada 5, sudah dipulangkan dulu karena hanya 1x24 jam masa pemeriksaannya, masa penyelidikannya," beber Jumadi.
Jumadi mengatakan penyidik telah melakukan olah TKP dan masih menunggu hasil pemeriksaan saksi-saksi lain. Adapun pada saat kejadian pihak kampus memang sudah tak berada di lokasi pengkaderan.
"Waktu kemarin (pihak kampus) sudah pulang (dari lokasi pengkaderan) baru kejadian. Saat ini belum ada koordinasi pihak kampus, baru keluarga korban," kata Jumadi.
Temuan ortu di jenazah anaknya di halaman selanjutnya.
Ortu Pastikan Jenazah Anaknya Basah Penuh Lumpur
Ayah Zhafirah Azis Syah Alam, Abdul Azis menyebut jenazah putrinya basah dan penuh lumpur saat diterima oleh pihak keluarga. Begitu pula saat diterima oleh pihak puskesmas.
"Saya pastikan (basah) karena saya memegang itu (jenazah). Informasi dari petugas medis juga jenazah masuk di Puskesmas Tinggimoncong sekitar setengah lima subuh, masuk dalam keadaan basah," tutur Abdul Azis saat dihubungi detikSulsel, Senin (25/7).
Jenazah Zhafirah tiba sekitar pukul 12.00 Wita di RS Biddokes Polda Sulsel, Minggu (24/7). Abdul Azis menegaskan seluruh pakaian yang dikenakan Zhafirah memang dalam keadaan basah.
"Bahkan beberapa jam kemudian saya masih sempat memeluk itu sekitar jam dua belas siang masih basah," sambungnya.
Pakaian anaknya juga disebut dipenuhi lumpur. Abdul Azis menduga badan anaknya bersentuhan dengan tanah pada saat mengikuti pengkaderan.
"Berati kemungkinan itu tadi apakah direndam saya tidak tahu. Yang jelas pakaiannya mulai dari kepala sampai kaki dalam keadaan basah. Terdapat sejumlah kotoran dalam bentuk lumpur, mulai di jilbab sampai di kaki," ucapnya.
"Kalau dikatakan jongkok kemungkinan hanya celananya yang basah. Tapi faktanya dari jilbab sampai kaki basah. Itu fakta kedua mulai dari jilbab berlumpur banyak sekali kotoran-kotoran di situ, sepertinya sisa rumput," tegas Abdul Azis.
Saat ini pihak keluarga masih menunggu hasil penyelidikan Polsek Tinggimoncong. Termasuk hasil visum Zhifarah dari Biddokkes Polda Sulsel yang belum diketahui.
"Hasilnya belum saya lihat kemarin. Tapi nanti yang menjawab itu kepolisian. Apakah ada luka lebam atau tidak itu hasil analisisnya pemeriksaan dokter forensik," pungkasnya.