Klaim Pengacara Punya Bukti Ancaman Pembunuhan Brigadir J

Berita Nasional

Klaim Pengacara Punya Bukti Ancaman Pembunuhan Brigadir J

Tim detikSumut-Tim detikNews - detikSulsel
Senin, 25 Jul 2022 09:16 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (Foto: Azhar Bagas Ramadhan/detikcom)
Jakarta -

Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengklaim pihaknya memiliki bukti rekaman elektronik ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J. Dia menyebut ancaman pembunuhan itu sejak Juni.

"Dalam rekaman itu dia menangis, dan ketakutan sekali. Ancamannya untuk dibunuh dan dihabisi," ujar Kamaruddin kepada wartawan seperti dilansir detikNews, Minggu (24/7/2022).

Bahkan menurut Kamaruddin, ancaman pembunuhan terjadi pada Juni dan 7 Juli 2022. Brigadir J disebutnya yang diancam akan dibunuh sampai menangis ketakutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama bulan Juni, kemudian tanggal 7 Juli 2022," bebernya.

Kekasih Sebut Ancaman Pembunuhan Diterima Brigadir J Seminggu Sebelum Tewas

Ancaman pembunuhan kepada Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J juga diungkap kekasih almarhum, Vera Simanjuntak. Vera menceritakan kekasihnya tersebut menerima ancaman pembunuhan kepada pengacaranya, Ramos Hutabarat.

ADVERTISEMENT

Ramos membeberkan sesuai penuturan kliennya, ada ancaman pembunuhan yang diterima Brigadir J. Seperti disampaikan kliennya, ancaman tersebut diterima Brigadir J seminggu sebelum tewas dalam aksi tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Kalau untuk ceritanya itu (ancaman pembunuhan), jadi memang ada diceritakan, tetapi sejak kapannya itu ada sekitar satu minggu-an lah ada pembicaraan-pembicaraan yang memang mengarah ke sana," beber Ramos usai mendampingi Vera menjalani pemeriksaan di Polda Jambi seperti dilansir dari detikSumut, Minggu (24/7/2022).

Kliennya Vera dan Brigadir J kata Ramos, ada percakapan terakhir pada Jumat (8/7) sekitar pukul 16.43 Wib. Ini menjadi perbincangan terakhir keduanya saat itu sebelum Brigadir J dinyatakan tewas.

Polisi Dalami Klaim Bukti Dugaan Pembunuhan Berencana

Klaim bukti atau jejak digital pembunuhan berencana Brigadir J sementara didalami Polri. Klaim ini sebelumnya disampaikan pengacara keluarga Brigadir J.

"Ya itu bagian yang saat ini sedang didalami oleh tim labfor," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada detikcom, Minggu (24/7).

Pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak sebelumya mengungkapkan terdapat rekaman elektronik sebagai bukti adanya dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan terhadap Brigadir J.

"Satu hal yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik," kata Kamaruddin.




(tau/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads