Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengklaim punya rekaman elektronik sebagai bukti dugaan pembunuhan berencana berencana terhadap Brigadir J. Ia menegaskan akan membuka atau mengungkap bukti rekaman tersebut.
"Itu rekaman elektronik teknisnya akan kami ungkap nanti," ungkap Kamaruddin seperti dilansir detikNews, Minggu (24/7/2022).
Kamaruddin menuturkan almarhum Brigadir J terlihat ketakutan hingga menangis pada rekaman elektronik tersebut Juni 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satu hal yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik," bebernya.
Pihaknya menduga ancaman pembunuhan itu berlangsung berlanjut hingga sehari jelang terjadinya penembakan yang menewaskan Brigadir J. Kamaruddin menduga TKP kejadian bisa di Jateng atau di rumah Ferdy Sambo.
"Namun salah satu yang saya pastikan, itu pengancamannya di Magelang (Jawa Tengah). Untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah Ferdy Sambo," bebernya.
Terkait temuan 2 handphone (HP) yang disebut milik Brigadir J, Kamaruddin menyebut perlu dilakukan pengecekan. 2 HP tersebut saat ini diamankan Labfor Polri.
"Saya belum periksa apakah itu handphone-nya atau yang lain karena harus kita periksa terlebih dahulu," tutur Kamaruddin.
2 HP Brigadir J Didalami Labfor Polri
Laboratorium Forensik (Labfor) Polri mendalami dua HP milik Brigadir J yang telah diamankan. Sebelumnya, keberadaan HP milik Brigadir J sempat jadi tanda tanya karena hilang usai insiden penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo.
"Ya untuk jumlahnya yang pasti sudah diamankan oleh Labfor ya. Labfor ada dua handphone yang sudah diamankan oleh Labfor dan semuanya masih proses pendalaman oleh Laboratorium Forensik, ya," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (22/7).
Dedi belum menjelaskan apa hasil pendalaman tersebut. Dia mengatakan tim khusus akan mengusut kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo hingga tuntas.
"Biar nggak ada lagi spekulasi-spekulasi tentang ini, tentang itu, nggak. Pak Kapolri sudah menegaskan kepada tim untuk bekerja secara profesional, transparan, akuntabel dan semua pembuktian harus secara ilmiah biar hasilnya sahih, gitu," tukasnya.
(tau/sar)