Polisi menyita 2 butir amunisi senjata api dan 28 senjata tajam (sajam) saat razia di wilayah Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua. Terduga pelaku yang membawa amunisi senjata api pun diamankan petugas.
"Ada 2 butir amunisi senjata api dan puluhan senjata tajam yang diamankan," ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangannya, Minggu (24/7/2022).
Saat ini pelaku yang membawa dua butir amunisi senjata api berinisial YW (23) sudah diamankan di Polres Jayawijaya. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas temuan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Razia yang laksanakan Polres Jayawijaya tersebut digelar di tiga titik wilayah Wamena pada Sabtu (23/7). Ada pun titik patroli petugas di antaranya di wilayah pertigaan Lantipo, Potikelek dan pertigaan Pikhe Wamena.
"Dengan menyasar terhadap masyarakat yang membawa senjata tajam, minuman keras, kendaraan curian maupun benda berbahaya lainnya," imbuhnya.
Dari hasil operasi petugas turut menyita 18 unit sepeda motor yang mana 2 di antaranya motor yang memiliki laporan polisi. Selanjutnya sebotol minuman keras jenis CT, dan satu buah pistol korek api.
Kombes Kamal melanjutkan, pelaksanaan razia ini juga sebagai antisipasi tindak lanjut adanya isu demo yang meresahkan masyarakat.
"Mengantisipasi hal tersebut dan memberikan rasa aman bagi masyarakat pihak Polres Jayawijaya yang dibantu dari rekan-rekan Brimob melaksanakan Razia untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," tandas Kombes Kamal.
(sar/tau)