Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap jika Brigadir J diancam dibunuh sejak Juni. Itu sesuai dengan rekaman elektronik yang ditemukan.
"Dalam rekaman itu dia menangis, dan ketakutan sekali. Ancamannya untuk dibunuh dan dihabisi," ujar Kamaruddin kepada wartawan seperti dilansir detikNews, Minggu (24/7/2022).
Ancaman pembunuhan kata Kamaruddin terjadi pada Juni dan 7 Juli 2022. Dia menuturkan, Brigadir J yang diancam akan dibunuh menangis ketakutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertama bulan Juni, kemudian tanggal 7 Juli 2022," bebernya.
Polri Dalami Klaim Bukti Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J
Polri mengungkapkan jejak digital pembunuhan berencana Brigadir J yang diklaim ditemukan pengacara keluarga Brigadir J sementara didalami.
"Ya itu bagian yang saat ini sedang didalami oleh tim labfor," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada detikcom, Minggu (24/7).
Untuk diketahui, pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengatakan di dalam rekaman elektronik itu terdapat bukti adanya dugaan pembunuhan berencana itu.
"Satu hal yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik," kata Kamaruddin Simanjutak.
(tau/sar)