Pinta Polri Jangan Ada Spekulasi agar Kasus Brigadir J Tak Semakin Keruh

Berita Nasional

Pinta Polri Jangan Ada Spekulasi agar Kasus Brigadir J Tak Semakin Keruh

Tim detikNews - detikSulsel
Minggu, 24 Jul 2022 05:30 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di The Nusa Dua (dok Polri)
Foto: Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di The Nusa Dua (dok Polri)
Jakarta - Polri melakukan prarekonstruksi dalam penanganan terbaru kasus tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. Polri juga meminta publik tidak berspekulasi dan sebaiknya menunggu penjelasan para ahli yang menangani sehingga kasus ini tidak semakin keruh.

"Jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini benda itu, itu nanti expert (ahli) yang menjelaskan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, dilansir dari detikNews, Sabtu (23/7).

Dedi juga mewanti-wanti agar media massa tidak asal mengambil sumber berita, terutama jika berita itu berasal dari yang bukan ahlinya. Hal itu juga bisa membuat semakin memperkeruh kasus ini.

"Kalau misalkan teman-teman media mengutip dari sumber-sumber yang bukan expert justru permasalahan ini akan semakin lebih keruh," ujarnya.

Dedi memastikan hasil penanganan kasus ini akan segera diungkap oleh tim khusus yang telah dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia menegaskan kasus ini akan diungkap secara ilmiah dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Sebenarnya akan segera diungkap timsus ini, proses pembuktiannya harus secara ilmiah dan hasilnya harus sahih," katanya.

Prarekonstruksi di Rumah Irjen Sambo

Polri melakukan prarekonstruksi kasus tewasnya Brigadir Yoshua alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Sabtu (23/7). Prarekonstruksi tersebut untuk mengungkap kasus tersebut dengan bukti berbasis ilmiah.

"Betul dilaksanakan prarekonstruksi oleh penyidik PMJ (Polda Metro Jaya), juga melibatkan Inafis, Labfor, Dokpol, gabungan penyidik agar case tersebut dapat dibuktikan secara ilmiah (scientific crime investigation)," kata Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (23/7).

Dedi tak memberikan penjelasan panjang lebar saat ditanya informasi detail soal prarekonstruksi. Namun dia menegaskan prarekonstruksi ini bertujuan agar pengungkapan kasus berbasis ilmiah.

"Kalau detail, karena itu materi penyidikan, mungkin penyidik belum bisa menginfokan, ya," kata Dedi.

"Mereka laksanakan untuk meyakinkan proses pembuktian secara ilmiah (SCI) untuk ungkap case tersebut karena harus dipertanggungjawabkan secara yuridis dan keilmuan yang sahih," imbuhnya.


(hmw/sar)

Hide Ads