Propam Usut Oknum Polisi Terlibat Penimbunan 30 Ton Solar di Bira

Propam Usut Oknum Polisi Terlibat Penimbunan 30 Ton Solar di Bira

Darmawanti Adellia Adipradana - detikSulsel
Sabtu, 23 Jul 2022 13:23 WIB
Drum BBM minyak.   dikhy sasra/ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi BBM. Foto: Dikhy Sasra
Bulukumba -

Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap kasus penimbunan 30 ton solar di kawasan Bira, Kabupaten Bulukumba. Seorang oknum Polairud disebut turut terlibat dalam kasus ini.

"Itu memang ada (kasus penimbunan 30 ton solar), dan masih dikembangkan kasusnya di Propam," ujar Kabid Humas Kombes Komang Suartana kepada detikSulsel, Sabtu (23/7/2022).

Kombes Suartana mengatakan kasus ini merupakan penyelidikan dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel dengan Kapolres Bulukumba. Dalam pengembangan kasus inilah diduga seorang oknum Polairud terlibat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kini oknum Polairud itu dibawa ke Polres Bulukumba. Menurut Suartana, oknum polisi itu sedang dimintai keterangan.

"Diamankan belum (anggota Polairud), masih ditindaklanjuti oleh Kabid Propam dan Polres Bulukumba," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Masih di Polres Bulukumba. Itu masih dikembangkan, oleh rekan di Propam sejauh mana dalam pemeriksaan baru dapat informasi," tambahnya.

Terpisah, Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Bulukumba Ipda Syamsir mengatakan pihaknya awalnya menggerebek lokasi penimbunan solar di kawasan Bira, Bontobahari, Bulukumba, Rabu (20/7) lalu. Pihaknya membawa pemilik BBM 30 ton solar ke Polres Bulukumba atas inisial M.

Ipda Syamsir mengatakan M menimbun 30 ton solar itu dari sejumlah SPBU di Bulukumba. Selanjutnya solar itu akan dijual kembali dengan harga tinggi kepada para nelayan Bulukumba.

"Kita akan minta keterangan awal dari M yang merupakan pemilik BBM jenis solar," ucapnya.




(hmw/asm)

Hide Ads