Bareskrim Polri menegaskan belum menetapkan siapapun sebagai tersangka dalam kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Hal ini menjawab klaim kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dengan menyebut ada calon tersangka yang sudah mengaku.
"Tanyakan saja ke dia. Penyidik belum menetapkan siapapun sebagai tersangka," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dimintai konfirmasi dilansir detikNews, Sabtu (23/7/2022).
Penyidik pada Jumat kemarin (22/7) telah selesai memintai keterangan dari pihak keluarga Brigadir Yoshua terkait kasus ini. Saksi itu di antaranya ayah hingga ibu Brigadir J. Mereka diperiksa penyidik Bareskrim di Polda Jambi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah (selesai pemeriksaan), timnya masih di Jambi," ungkapnya.
Seperti diketahui, kuasa hukum keluarga Brigadir Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya mengungkap perkembangan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Sudah ada orang yang mengaku sebagai pelaku.
"Inisial yang pertama yang sudah mengaku sebagai pelaku," ujar Kamaruddin di sela-sela agenda pemeriksaan oleh Bareskrim di Mapolda Jambi seperti dilansir detikSumut, Jumat malam (22/7/2022).
Kamaruddin menyebut sudah ada calon tersangka dalam kasus ini. Salah satunya adalah orang yang sudah mengaku sebagai pelaku.
Dia mengungkapkan dari pelaku tersebut kemudian dikembangkan kepada yang lain. Namun, dia belum mau mengungkap sosok orang yang sudah mengaku sebagai pelaku pembunuh Brigadir J.
"Kemudian dikembangkan ke yang lainnya. Belum bisa kasi inisial (pelaku) karena ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan. Siapa saja bisa tersangka, yang penting perbuatannya," tuturnya.
(asm/ata)