2 Pilihan untuk Polisi dari Pengacara Nikita Mirzani Terkait Penyidikan

Berita Nasional

2 Pilihan untuk Polisi dari Pengacara Nikita Mirzani Terkait Penyidikan

Tim detikNews - detikSulsel
Sabtu, 23 Jul 2022 10:24 WIB
Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid (Khairul-detikcom)
Foto: Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid (Khairul-detikcom)
Jakarta -

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid memberikan dua pilihan terkait penyidikan kliennya. Fahmi meminta perkara Nikita dihentikan atau dilimpahkan ke Polda Metro Jaya maupun Bareskrim Polri.

Permintaan pemberhentian penyidikan itu dengan alasan Nikita Mirzani pernah melaporkan penyidik Polresta Serang Kota ke Propam Polri.

"Oleh karena itu, Nikita minta, pertama, perkara ini harus dihentikan," ujar Fahmi kepada wartawan, seperti dilansir detikNews, Jumat (22/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fahmi mengungkapkan telah memegang surat dari Propam Polri atas laporan Nikita. Nikita juga disebut sudah diperiksa terkait laporan itu.

Selain itu, Fahmi mengatakan Nikita Mirzani juga meminta perkara yang menjeratnya dilimpahkan. Bisa dilimpahkan ke Polda Metro Jaya atau Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENT

"Kedua, supaya netral kami minta supaya perkara ini untuk dilimpahkan, tidak ditangani Polres Serang Kota, karena berdasarkan surat dari Propam tersebut," ujarnya.

Fahmi juga meminta penyidik perkara ke Nikita diganti jika kasus tersebut dilanjutkan. Alasannya karena penyidik Polresta Serang Kota telah melanggar etika profesi.

"Silakan ditangani Polda Metro atau di Bareskrim atau dihentikan, karena ini kami ada surat, itu yang kami terima. Seperti apa perkembangan di dalam nanti saya sampaikan," terangnya.

Nikita Mirzani Dipulangkan

Nikita Mirzani batal polisi dan dipulangkan. Meski begitu, polisi menegaskan kasus hukum Nikita tetap berlanjut.

"NM dapat dipersilakan kembali ke rumah dan meninggalkan ruangan penyidikan," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga saat konferensi pers di Polresta Serang, Banten seperti dilansir detikNews, Jumat (22/7).

Kendati tidak ditahan, Nikita dikenakan wajib lapor secara rutin ke penyidik. Nikita tidak ditahan dengan pertimbangan harus mendampingi ketiga anaknya.

"Meski tersangka NM tidak ditahan, tapi penyidik mempunyai kewajiban untuk bisa menuntaskan perkara ini hingga dapat bisa memberi kepastian hukum," tambah Shinto.

Simak Video 'Tak Jadi Ditahan, Nikita Mirzani Harus Jalani Wajib Lapor':

[Gambas:Video 20detik]



(asm/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads