Alasan Polisi Tak Tahan Nikita Mirzani, Kooperatif Buka Password Instagram

Berita Nasional

Alasan Polisi Tak Tahan Nikita Mirzani, Kooperatif Buka Password Instagram

Tim detikNews - detikSulsel
Jumat, 22 Jul 2022 23:18 WIB
Nikita mirzani (Khairul Maarif/detikcom)
Foto: Nikita mirzani (Khairul Ma'arif/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengungkapkan alasan tidak jadi menahan Nikita Mirzani (NM). Nikita dinilai kooperatif selama proses pemeriksaan di Polres Serang Kota.

"Ibu NM akan kooperatif dalam pelaksanaan kegiatan penyidikan kedepan," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga saat konferensi pers di Polresta Serang, Banten, seperti dilansir detikNews, Jumat (22/7/2022).

Shinto menjelaskan, saat proses pemeriksaan dilakukan, Nikita Mirzani juga menyerahkan ponsel dan akun Instagramnya. Bahkan Nikita membuka password Instagramnya ke polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maka konteksnya tadi di depan penyidik juga atas handphone dan medsos Instagram milik ibu NM itu juga secara kooperatif telah diserahkan dan dibantu untuk dibuka password atau kuncian lainnya," jelas Shinto.

"(Hal ini) merupakan presentasi dari apa yang diyakinkan atau dijaminkan oleh penasehat hukum ibu NM," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Pantauan detikcom, Jumat (22/7/2022) pukul 21.50 WIB, terlihat Nikita Mirzani keluar ruangan penyidik. Nikita tampak mengenakan kaus berwarna putih dan masker pink. Ia ditemani sahabatnya yang bernama Fitri Salhuteru.

Nikita Mirzani Wajib Lapor

Nikita Mirzani tidak ditahan polisi dan dipulangkan malam ini. Namun polisi menegaskan kasus hukum Nikita tetap berlanjut.

"NM dapat dipersilakan kembali ke rumah dan meninggalkan ruangan penyidikan," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga saat konferensi pers di Polresta Serang, Banten seperti dilansir detikNews, Jumat (22/7/2022).

Shinto mengatakan Nikita dikenakan wajib lapor secara rutin ke penyidik. Nikita tidak ditahan dengan pertimbangan harus mendampingi ketiga anaknya.

"Meski tersangka NM tidak ditahan, tapi penyidik mempunyai kewajiban untuk bisa menuntaskan perkara ini hingga dapat bisa memberi kepastian hukum," imbuh Shinto.




(asm/tau)

Hide Ads