Jejak Dugaan Suap Laporan Keuangan 2020 Dinas PUTR Sulsel yang Diusut KPK

Jejak Dugaan Suap Laporan Keuangan 2020 Dinas PUTR Sulsel yang Diusut KPK

Tim detikNews, Tim detikSulsel - detikSulsel
Sabtu, 23 Jul 2022 06:00 WIB
KPK periksa 6 ASN Dinas PUTR Sulsel terkait kasus dugaan suap laporan keuangan tahun anggaran 2020.
Foto: Isak Pasa'buan

Edy Rahmat Tegaskan Gilang Gumilar Berbohong

Edy Rahmat menuding Gilang berbohong saat gilirannya memberikan kesaksian. Edy lantas menjelaskan cerita pemberian duit kontraktor untuk Gilang.

Sebagaimana versi Edy, dia ditelepon oleh Gilang yang mengaku auditor BPK akan melakukan audit di lingkungan Pemprov Sulsel. Saat itu, Gilang disebutnya meminta partisipasi kontraktor.

"Jadi dia menyampaikan, kalau bisa, siapa tahu ada kontraktor yang bisa berpartisipasi 1 persen. Dan itu 1 persen pembayaran, artinya kalau ada temuan," ungkap Edy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edy pada akhirnya menemui sejumlah kontraktor seperti John Theodore, Petrus Yalim, H Momo, Andi Kemal, Lukito, Tiong, hingga Rudi Moha. Dari pertemuan dengan kontraktor itu, Edy berhasil mengumpulkan total Rp 3 miliar 200 ribu.

Eks Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat divonis 4 tahun penjara. (Hermawan/detikcom)Foto: Eks Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat divonis 4 tahun penjara. (Hermawan Mappiwali/detikcom)

Selanjutnya, Edy mengantarkan uang dari kontraktor kepada Gilang di rumahnya di Jalan AP Pettarani. Saat mengantar duit kontraktor Rp 3 miliar 200 ribu, Gilang hanya mengambil Rp 2,8 miliar dan 10 persen sisanya, yakni Rp 337 juta diberikan kepada Edy Rahmat yang lantas disita KPK saat operasi tangkap tangan Sabtu, 27 Februari 2021.

ADVERTISEMENT

"Rp 2,8 miliar diberikan kepada Pak Gilang, diantarkan masuk di rumahnya di belakang kantor, di asrama," beberapa Edy.



Simak Video "Video: KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi: Halal atau Haram?"
[Gambas:Video 20detik]

(hmw/asm)

Hide Ads