Jejak Edy Rahmat Ngaku Amankan Temuan BPK
Mantan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmat pernah terang-terangan menuding auditor BPK Gilang Gumilar total menerima Rp 2,8 miliar dari kontraktor untuk mengamankan temuan dalam audit proyek di Sulsel. Hal ini disampaikan Edy saat sidang kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya bersama Nurdin Abdullah.
Namun Gilang Gumilar yang juga hadir menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Negeri Makassar, Rabu (13/10/2021) membantah tudingan Edy. Gilang saat itu menjelaskan bahwa dia memang pernah bertemu dengan Edy Rahmat di Cafe Hotel Teras Kita, Jalan AP Pettarani, Makassar namun tidak terkait penerimaan uang.
"Jadi kita waktu itu ketemuannya tidak membahas spesifikasi konteks pemeriksaan atau temuan. Hanya mengatakan, apabila ada temuan bagaimana, saya bilang bahwa silakan dikembalikan ke kas daerah," kata Gilang di persidangan saat itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu jaksa KPK saat itu, M Asri Irwan tak percaya begitu saja. Dia meminta kejujuran Gilang soal apakah pernah menerima uang kontraktor Rp 2,8 miliar lewat Edy Rahmat.
"Itu kan kalau yang umum-umum saja, misal kalau ada temuan kembalikan, orang juga sudah tahu, ngapain membuang waktu hanya untuk membahas itu," kata jaksa KPK Asri.
"Jadi saudara tidak pernah terima uang dari beberapa kontraktor yang jumlahnya 1 persen? Saudara jujur?" lanjut Asri.
![]() |
Terhadap pertanyaan itu, Gilang mengaku tidak pernah dan tidak tahu menahu soal uang dari kontraktor. Duit Rp 2,8 miliar tak pernah dia terima.
"Tidak, tidak pernah," tegas Gilang.
Halaman berikutnya: Edy Rahmat Tegaskan Gilang Gumilar Berbohong...
Simak Video "Video: KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi: Halal atau Haram?"
[Gambas:Video 20detik]