Relawan P2TP2A Kota Serang Ani Pancani sudah mendatangi kantor Polresta Serang Kota. Kedatangannya tersebut untuk memberikan perlindungan kepada anak Nikita agar psikologisnya tidak terganggu.
"Saya memberitahukan bahwa Nikita Mirzani membawa anak berusia tiga tahun, kita sudah berusaha untuk anak itu jangan dibawa ketika di kantor polisi ataupun ketika ditanyai ibunya. Tetapi Ibu Nikita itu tetap tidak mau," kata Ani di Polres Serang Kota seperti dilansir detikNews, Jumat (22/7/2022).
Ani menuturkan, Nikita Mirzani meminta anaknya tetap bersama dengannya di kantor polisi. Ani juga mengatakan jika anak Nikita Mirzani menolak berpisah dengan ibunya.
"Bahkan Nikita bilang, 'Kalau saya dipenjara, anak saya dipenjara.' Anaknya sendiri tidak mau, ingin sama maminya," tuturnya.
Pihaknya sudah mencoba dua kali membawa anak Nikita keluar dari kantor polisi. Ani sudah menawarkan beberapa tempat agar anak Nikita lebih nyaman.
"Kita sudah dua kali. Pertama, kita memberi tahu sudah kedua sudah. Akhirnya di sini tugas kita kan melindungi anak di sini anaknya tidak mau. Jadi sampai di sini kita sudah berusaha memberi yang terbaik," ungkapnya.
"Tadi kita sudah menawarkan bagaimana anaknya ditempatkan di shelter atau rumah aman, tetapi tetap tidak mau. Jadi kita sudah berusaha semaksimal mungkin untuk melindungi anak tetapi tidak mau," lanjut Ani.
Kendati begitu, Ani mengaku tetap akan berupaya membawa anak Nikita Mirzani ke tempat yang lebih nyaman. Menurutnya, anak Nikita berada di kantor polisi bersama Nikita dan babysitter. Ketiganya ditempatkan dalam satu ruangan yang sama.
"Nanti kita ada usaha lain untuk melindungi anaknya itu agar tidak ikut sama ibunya ketika dia masuk ke penjara. Alhamdulillah ada tempatnya ada tempat mainnya juga ada. Ada sama babysitter juga," tuturnya.
Sekadar diketahui, Nikita Mirzani ditangkap di depan anaknya di Jakarta Selatan pada Kamis (21/7). Nikita ditangkap terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
(asm/tau)