Pengacara Nikita Mirzani Minta Polisi Setop Penyidikan Kliennya

Berita Nasional

Pengacara Nikita Mirzani Minta Polisi Setop Penyidikan Kliennya

Tim detikNews - detikSulsel
Jumat, 22 Jul 2022 17:43 WIB
Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid (Bahtiar-detikcom)
Foto: Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid (Bahtiar-detikcom)
Jakarta -

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mendatangi Polresta Serang Kota. Dia bermaksud meminta Polresta Serang Kota menghentikan penyidikan kasus terhadap kliennya.

Fahmi mengatakan alasan meminta polisi menghentikan penyidikan karena Nikita Mirzani pernah melaporkan penyidik Polresta Serang Kota ke Propam Polri.

"Oleh karena itu, Nikita minta, pertama, perkara ini harus dihentikan," kata Fahmi kepada wartawan, seperti dilansir detikNews, Jumat (22/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat dari Propam Polri atas laporan Nikita diakuinya sudah dipegang. Fahmi mengatakan Nikita juga sudah diperiksa terkait laporan tersebut.

Fahmi juga mengatakan Nikita Mirzani meminta perkara yang menjeratnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya atau Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENT

"Kedua, supaya netral kami minta supaya perkara ini untuk dilimpahkan, tidak ditangani Polres Serang Kota, karena berdasarkan surat dari Propam tersebut," ujarnya.

Selain itu, Fahmi juga meminta penyidik perkara ke Nikita diganti jika kasus tersebut dilanjutkan. Dia mengatakan penyidik Polresta Serang Kota telah melanggar etika profesi.

"Silakan ditangani Polda Metro atau di Bareskrim atau dihentikan, karena ini kami ada surat, itu yang kami terima. Seperti apa perkembangan di dalam nanti saya sampaikan," ujarnya.

Nikita Mirzani ditangkap pada Kamis (21/7). Dia ditangkap sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.




(asm/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads