Pengakuan Andi Arief di Persidangan
Sebelumnya diberitakan, Andi Arief mengaku pernah menerima sejumlah uang dari Bupati nonaktif Abdul Gafur Mas'ud. Ada 2 kali pemberian, pada pemberian pertama diterima langsung Andi Arief sebesar Rp 50 juta.
Hal itu diungkapkan Andi Arief kala bersaksi di sidang Abdul Gafur di Pengadilan Tipikor Samarinda, Rabu (20/7/2022). Andi mengaku awal menerima uang itu pada Maret 2021.
"Betul (pernah menerima uang dari Abdul Gafur), setahu saya, Pak Gafur memberikannya bulan Maret 2021 sama yang satu lagi saya lupa bulannya, dan itu saya tidak minta, Pak," ujar Andi Arief saat bersaksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi mengatakan uang itu dipakai untuk membantu kader Partai Demokrat (PD) yang terkena COVID. Dia mengaku uang pemberian Gafur tidak terkait dengan Musda PD.
"Cuma pada waktu itu... jangan dilihat dari sekarang, itu COVID melanda kader-kader Partai Demokrat banyak sekali waktu itu, jadi pak Gafur ini memberi ke kita dengan membantu, saya nanti akan jelaskan ada pertanyaan lagi, tapi yang jelas tidak ada hubungan apa namanya... Musda... tidak ada hubungan apapun, tapi emang karena Pak Gafur ini saya dengar sejak tahun berapa perhatian sama DPP, pada pegawai-pegawai kecil itu memang ada," jelasnya.
Simak Video "Video: AHY Serahkan Sapi Limosin 1,2 Ton untuk Disembelih di DPP Demokrat"
[Gambas:Video 20detik]
(hmw/tau)