Kasus polisi tembak polisi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo antara Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E diambil alih Polda Metro Jaya. Namun Polda Metro Jaya enggan memberikan keterangan lebih jauh soal kasus yang menyebabkan Brigadir J tewas ini.
"Silakan tanya ke Mabes Polri," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan di Jakarta seperti dikutip dari detikNews, Selasa (19/7/2022).
Zulpan yang dicecar wartawan terkait pelimpahan kasus Brigadir J hanya merespons sedikit. Bahkan Zulpan menjawab pertanyaan wartawan dengan gurauan. Dia mengaku memakai masker sehingga suaranya tidak akan terdengar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masker saya kedap suara, nih," ucap Zulpan sambil berjalan pergi.
Bahkan saat detikcom menanyakan kembali terkait pelimpahan kasus ini, Zulpan memberikan respons yang sama.
"Terkait masalah tersebut, silakan tanya ke Mabes Polri saja," ucap Zulpan, Selasa (19/7) sore.
Kasus polisi tembak polisi yang berujung tewasnya Brigadir J diambil alih Polda Metro Jaya setelah sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus yang menewaskan Brigadir J ini juga naik ke tahap penyidikan.
"Sekarang Direktorat Krimum Polda Metro Jaya yang tangani," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada detikcom, Selasa (19/7).
Kasus tewasnya Brigadir J ini disampaikan Dedi juga sudah naik ke tahap penyidikan. Kasusnya antara lain terkait dugaan pencabulan dan ancaman pembunuhan.
"Sudah (naik ke tahap penyidikan), sesuai yang disampaikan Bapak Kapolri semalam," ujarnya.
Dedi menegaskan meskipun penanganan kasus ditarik ke Polda Metro Jaya namun Dedi memastikan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) masih tetap dilibatkan. Termasuk Bareskrim Polri juga memberikan asistensi dalam pengusutan kasus ini.
"Penyidik Polrestro Jaksel tetap dilibatkan dan Bareskrim berikan asistensi," tukas Dedi.
(tau/sar)