Gadis berusia 18 tahun di Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi korban kebejatan pamannya, MT (53). Korban diperkosa saat menyiapkan sarapan untuk pelaku.
"Kami dapat laporan pemerkosaan anak yang dilakukan oleh paman sendiri," kata Kanit PPA Polres Tana Toraja Bripka Betharia Isma Palebangan kepada detikSulsel, Kamis (14/7).
Pemerkosaan ini terjadi di rumah pelaku MT di Kecamatan Bittuang Tana Toraja, pada Selasa (5/7). Pelaku pun ditangkap pada Selasa (12/7) setelah polisi melakukan penyelidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban bersama ibu dan adiknya awalnya datang dari Kendari, Sulawesi Tenggara untuk menghadiri acara pesta adat di Tana Toraja. Korban dan keluarganya akhirnya menumpang di rumah pelaku.
"Korban beserta adik dan ibunya dari Kendari. Datang di Tana Toraja untuk hadiri acara pesta adat, di rumah MT yang mereka menumpang selama acara itu berlangsung," ungkapnya.
Selanjutnya pada sekitar pukul 09.00 Wita di hari kejadian, korban ditinggal oleh ibunya yang sedang ke acara pesta adat. Korban akhirnya menyiapkan sarapan untuk pelaku, anak pelaku dan adik korban.
Pelaku MT kemudian mulai berniat melakukan pemerkosaan saat melihat korban sedang membuatkannya sarapan. Akhirnya pelaku mencari akal agar anaknya dan adik korban meninggalkan rumah.
Akhirnya pelaku mulai menyuruh anaknya keluar rumah menghadiri acara Pertemuan Raya (Praya) XI Persekutuan Pemuda Gereja Toraja (PPGT). Sementara adik korban disuruh ke warung untuk membeli gula.
"Ibunya pergi ke acara pesta adat. Karena anaknya dan adik MT masih berada di rumah MT kemudian suruh anaknya untuk hadir di Praya, adik korban juga disuruh ke warung beli gula. Nah saat MT dan korban sudah berdua di rumah, MT langsung melancarkan aksinya," katanya.
Korban ditarik paksa ke kamar dan gagal melakukan perlawanan
"Saat kami periksa, ada luka lebam di bagian pergelangan tangan korban, itu akibat tarikan paksa yang dilakukan pelaku. Korban sebenarnya sempat melawan dengan menendang pelaku tapi kekuatan pelaku lebih besar," ujar Betharia.
Setelah melakukan pemerkosaan pelaku bergegas ke kebunnya. Sementara korban bergegas menghubungi keluarga terdekat dan melaporkan perlakuan MT terhadap dirinya.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Sayid Ahmad mengutarakan, korban didampingi keluarganya melakukan pelaporan di Polres Tana Toraja pada Kamis (7/7). Atas laporan tersebut polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi.
"Kita periksa kemudian lakukan visum terhadap korban. Setelah semua bukti kita dapat, kita langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku MT," ujarnya.
Selanjutnya pelaku MT diamankan Reskrim Polres Tana Toraja di rumahnya yang juga menjadi lokasi pemerkosaan pada Selasa (12/7).
"Pada Selasa (12/7) kami amankan MT di rumahnya. Itu juga lokasi kejadian. Tidak ada perlawanan, dan dia mengakui semua perbuatannya," beber AKP Sayid.
Kepada detikSulsel, pelaku MT mengaku memerkosa korban hanya selama 3 menit. Setelah aksi bejatnya sudah dilakukan dirinya langsung kabur menuju kebunnya.
"Menyesal. Tidak lama, 3 menit. Sudah itu langsung ke kebun," singkatnya.
Saat ini MT mendekam di rutan Mapolres Tana Toraja, atas aksi pemerkosaan yang dilakukan. Pelaku dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.
Simak Video "Video: Pilu Korban Pemerkosaan di Sumba, Lapor Polisi Malah Dicabuli"
[Gambas:Video 20detik]
(hmw/sar)