500 Warga Pendatang di Kobakma Papua Mengungsi Usai Diancam Bupati RHP

Papua

500 Warga Pendatang di Kobakma Papua Mengungsi Usai Diancam Bupati RHP

Hermawan Mappiwali - detikSulsel
Selasa, 12 Jul 2022 13:37 WIB
Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, bersama warga Magelang
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Foto: Pertiwi/detikcom
Mamberamo Tengah -

Polisi mengatakan warga pendatang yang mengungsi dari wilayah Kobakma karena diancam oleh Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) dan simpatisannya. Sedikitnya ada 500 warga pendatang yang mengungsi sejauh ini.

"Jadi ada ancaman dari Bupati supaya mereka keluar dari Mamberamo Tengah," ujar Kapolres Mamberamo Tengah AKBP Rahmat Kaharuddin saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (12/7/2022).

"Itu angkanya 2/3 pendatang. Mungkin ada 500 orang," sambung AKBP Rahmat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Rahmat, ancaman itu dilontarkan oleh Bupati RPH bersama simpatisannya. Ancaman itu disampaikan karena RPH merasa akan dijadikan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.

"(Ancaman) itu perintah dari bupati kepada massanya agar mereka menyuruh masyarakat pendatang keluar dari Mamberamo Tengah," katanya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, gelombang warga pendatang mulai mengungsi dari wilayah Kobakma selaku ibu kota Kabupaten Mamberamo Tengah sejak Sabtu (9/7). Para warga yang khawatir dengan ancaman itu tak punya pilihan lain selain minggat dari Kobakma ke tempat lebih aman.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan massa aksi atau simpatisan RPH awalnya melakukan pemalangan. Namun belakangan mereka juga meminta warga pendatang termasuk aparat sipil negara (ASN) untuk segera keluar meninggalkan wilayah itu.

Akibatnya warga pendatang memutuskan mengungsi menyusul aksi demo massa pendukung Bupati Ricky Ham Pagawak tersebut. Disebutkan bahwa warga mulai 'minggat' dari Memberamo Tengah sejak Sabtu (9/7) pagi.

Para warga dilaporkan membawa barang dan keluar dengan menggunakan beberapa pikap. Bahkan mereka juga membawa hewan peliharaannya.

Menurut Kamal,massa aksi pada dasarnya menolak penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap Ricky Ham Pagawak. Namun penolakan itulah yang diwarnai dengan aksi meminta warga pendatang pergi.

"Penyampaian aspirasi dilakukan secara bergantian yang intinya menolak keputusan KPK RI atas penetapan RHP sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi," jelas Kamal.




(hmw/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads