Bupati Mamberamo Tengah Papua Tersangka di KPK, Warga Pendatang Mengungsi

Papua

Bupati Mamberamo Tengah Papua Tersangka di KPK, Warga Pendatang Mengungsi

Wilpret Siagian - detikSulsel
Minggu, 10 Jul 2022 21:26 WIB
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ahmad Mustofa Kamal (Dok. Istimewa).
Foto: Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal (Dok. Istimewa).
Jayapura - Warga pendatang di Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua dilaporkan mengungsi dari wilayah itu karena diminta pergi oleh massa pendukung Ricky Ham Pagawak, Bupati Mamberamo Tengah yang disebut menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi di KPK. Massa disebut menolak status hukum Ricky.

"Atas adanya seruan dari massa tersebut mengakibatkan masyarakat yang tinggal di sekitaran Kobakma Kabupaten Mamberamo Tengah memilih untuk mengungsi ke Kabupaten Jayawijaya yang dianggap lebih aman " kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal di Mapolda Papua, Minggu (10/7/2022).

Kombes Kamal mengatakan sejumlah massa aksi melakukan pemalangan. Massa meminta warga pendatang termasuk aparat sipil negara (ASN) untuk segera keluar meninggalkan wilayah yang selama ini aman dan konsudif.

Warga pendatang lalu memutuskan mengungsi menyusul aksi demo massa pendukung Bupati Ricky Ham Pagawak tersebut. Disebutkan bahwa warga mulai 'minggat' dari Mamberamo Tengah sejak Sabtu (9/7) pagi.

Para warga terlihat membawa barang dan keluar dengan menggunakan beberapa pikap. Bahkan mereka juga membawa hewan peliharaannya.

Menurut Kamal, para massa aksi pada dasarnya menolak penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap Ricky Ham Pagawak. Penolakan itulah yang diwarnai dengan aksi meminta warga pendatang pergi.

"Penyampaian aspirasi dilakukan secara bergantian yang intinya menolak keputusan KPK RI atas penetapan RHP sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi," jelas Kamal.


(hmw/asm)

Hide Ads