"Pelakunya sudah kita tangkap inisial Z di rumah keluarganya di Bone," kata Kapolres Kolaka AKBP Resza Rahmadianshah saat jumpa pers, Kamis (30/6/2022).
Penangkapan dilakukan pada Minggu (26/6) dan langsung digelandang ke Mapolres Kolaka. Resza mengungkapkan pelaku mengakui membunuh korban di kawasan wisata kuliner Tugu BRI Kolaka, Minggu (19/6).
"Pembunuhan ini terjadi hari Minggu (19/6) sekitar pukul 21.30 Wita di lokasi wisata kuliner," ujarnya.
Awalnya, lanjut Resza, korban dan rekan wanitanya inisial IN sedang berada di sekitar wisata kuliner. Kemudian pelaku yang mengetahui keberadaan keduanya lantas menghampiri dan terlibat cekcok.
"Korban dan pelaku cekcok mulut dan terlibat perkelahian hingga terjatuh di dalam laut," bebernya.
Selanjutnya pelaku Z menghunus sebilah badik dan menikam korban berkali-kali. Korban kemudian ditinggalkan di tepi pantai.
Saat ini pelaku sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Kolaka. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sebelumnya, mayat Firdaus ditemukan di Pantai Kayu Angin, Kolaka, Sultra pada Rabu (22/6). Mayat tersebut adalah Firdaus seorang staf Kantor Pengadilan Agama Kolaka yang sebelumnya dilaporkan hilang misterius usai dijemput orang tidak dikenal (OTK).
Mayat Firdaus pertama kali ditemukan pukul 07.00 Wita pagi tadi oleh warga setempat bernama Jaenab. Saksi awalnya hendak melihat rumput laut miliknya, namun tiba-tiba melihat sesuatu yang aneh seperti boneka di pinggir pantai.
"Mayat tersebut diduga Firdaus yang menghilang hari Minggu (19/6) sekitar pukul 19.00 Wita dengan alasan untuk pergi takziah," kata Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka Aipda Riswandi dalam keterangannya, Rabu (22/6).
(hmw/nvl)