Kakek inisial EB (51) di Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng) ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap istrinya, DT (51) dan cucu balitanya inisial KW (3). Pembunuhan ini disebabkan tersangka cemburu mendiang istrinya memiliki hubungan gelap dengan pria lain.
DT dan KW awalnya ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya di Desa Watutau, Kecamatan Lore Peore, Poso, Minggu (26/6/2022). Kedua korban tewas dengan sejumlah luka bacok di tubuhnya.
"Iya benar kemarin telah terjadi pembunuhan terhadap seorang nenek dan cucunya," ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari kepada wartawan di Polda Sulteng, Senin (27/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Wakapolres Poso Kompol Basrum Sychbutuh mengatakan DT dan cucunya awalnya ditemukan oleh pasangan suami istri (pasutri). Pasutri itu disebut sempat menyaksikan korban inisial DT dalam kondisi sekarat.
"Korban DT saat itu masih sempat menggerakkan tangan dan kakinya," kata Basrum.
Oleh sebab itu saksi segera melarikan kedua korban ke rumah sakit. Hanya saja nyawa korban DT tak tertolong lagi begitu tiba di rumah sakit.
"Cucunya sempat dilarikan ke puskesmas untuk perawatan namun nyawanya tidak tertolong juga," katanya.
Korban Dibunuh Suaminya
Basrum juga mengungkapkan korban dibunuh pria inisial EB alias suaminya sendiri. Dia mengatakan pembunuhan karena cemburu.
"Pelaku pembunuhan dan DT (korban) berstatus sebagai suami istri dan KW merupakan cucu dari pelaku," ungkap Basrum.
Menurutnya, pembunuhan ini dipicu kecemburuan tersangka terhadap istrinya. Tersangka menuding korban mempunyai hubungan gelap atau selingkuh.
"Ini faktor kecemburuan sehingga pelaku melakukan penganiayaan berat yang menyebabkan DT meninggal dunia," kata Basrum.
Basrum menambahkan bahwa tersangka sebenarnya hanya ingin membacok istrinya. Tapi saat itu korban sedang bersama cucunya sehingga balita itu ikut dibacok.
"Kalau cucunya ini dianiaya sampai meninggal dunia karena pelaku takut cucunya ini jadi saksi karena membunuh istrinya," katanya.
(hmw/sar)