Anggota TNI gadungan di Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jamaluddin (34) diciduk polisi atas aksi bejatnya meniduri janda berinisial RO (29). Pelaku juga terungkap kerap memeras wanita RO dengan ancaman akan menyebarkan foto bugil korban ke media sosial.
Ulah bejat pelaku bermula saat dia berkenalan dengan RO melalui Facebook. Kepada RO pelaku mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Darat (AD).
"Korban kenalan lewat Facebook dan sejak saat itu pelaku mengaku selaku anggota TNI AD," kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto Iptu Nasaruddin dalam keterangannya, Kamis (23/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada bulan pertama, Jamaluddin meminta korban mengirimkan foto-foto bugil lewat pesan singkat media sosial. Selanjutnya pada bulan kedua pelaku mengajak korban bertemu di penginapan.
"Atas permintaan pelaku korban mengirimkan fotonya setengah bugil. Lalu 10 Juni 2022, pelaku dan korban sepakat bertemu di penginapan," ungkapnya.
Di tempat penginapan inilah pelaku mulai meniduri korban. Sejumlah uang tunai korban juga digasak pelaku saat selesai melakukan hubungan badan.
"Pelaku minta dilayani dan meminta uang dengan ancaman, bilamana tidak dilayani dan tidak diberikan uang, maka foto setengah bugilnya akan disebar," ungkapnya.
Hanya berselang 3 hari kemudian, Senin (13/6), pelaku kembali mengajak korban untuk bertemu di penginapan yang sama. Selanjutnya Jamaluddin kembali meniduri korban.
"Mereka melakukan lagi hubungan badan kemudian pelaku mengambil uang milik korban Rp 3 juta dan cincin emas 1 gram yang tersimpan dalam tas milik korban," jelasnya.
Tak terima terus menerus diperas pelaku, korban RO akhirnya melaporkan Jamaluddin ke polisi. Jamaluddin pun ditangkap pada Senin (20/6) dan ternyata ia hanyalah seorang TNI AD gadungan.
(hmw/sar)