TNI Gadungan Ancam Sebar Foto Bugil Janda di Jeneponto Ditangkap

TNI Gadungan Ancam Sebar Foto Bugil Janda di Jeneponto Ditangkap

Muh Ishak Agus - detikSulsel
Kamis, 23 Jun 2022 16:10 WIB
TNI gadungan bernama Jamaluddin di Jeneponto ditangkap polisi karena memeras janda dengan ancaman menyebarkan foto bugil korban (Dok. Istimewa).
Foto: TNI gadungan bernama Jamaluddin di Jeneponto ditangkap polisi karena memeras janda dengan ancaman menyebarkan foto bugil korban (Dok. Istimewa).
Jeneponto -

Pria bernama Jamaluddin (34) di Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi karena menjadi TNI gadungan. Aksi pelaku terungkap setelah mengancam akan menyebarluaskan foto asusila seorang janda inisial RO (29) ke media sosial.

"Kami amankan seorang pria yang mengaku TNI AD. Pelaku meminta uang ke korban dan kalau tidak diberikan maka fotonya (bugil) akan disebar," kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto Iptu Nasaruddin dalam keterangannya, Kamis (23/6/2022).

Awalnya pelaku dan korban mulai kenal melalui Facebook sejak Maret 2022. Sejak saat itu, Jamaluddin mengaku kepada korban RO bahwa dia adalah anggota TNI Angkatan Darat (AD).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban kenalan lewat Facebook dan sejak saat itu pelaku mengaku selaku anggota TNI AD," ungkapnya.

Berselang satu bulan mereka kenalan, Jamaluddin meminta RO untuk mengirim foto syurnya via sosial media. Kemudian 2 bulan berjalan, keduanya menginap di sebuah penginapan di Jeneponto.

ADVERTISEMENT

"Atas permintaan pelaku, korban mengirimkan fotonya setengah bugil. Lalu 10 Juni 2022, pelaku dan korban sepakat bertemu di penginapan," ungkapnya.

Di penginapan itu keduanya berhubungan badan. Kemudian Jamaluddin meminta uang Rp 2 juta ke RO yang disertai dengan ancaman.

"Pelaku minta dilayani dan meminta uang dengan ancaman, bilamana tidak dilayani dan tidak diberikan uang, maka foto setengah bugilnya akan disebar," ungkapnya.

Kemudian pada Senin (13/6), keduanya bertemu lagi di tempat yang sama. Mereka berhubungan badan lagi lalu Jamaluddin lagi-lagi mengancam RO.

"Mereka melakukan lagi hubungan badan kemudian pelaku mengambil uang milik korban Rp 3 juta dan cincin emas 1 gram yang tersimpan dalam tas milik korban," jelasnya.

Karena terus menerus diperas, RO melaporkan Jamaluddin ke polisi. Pelaku kemudian ditangkap pada Senin (20/6) dan saat itulah terungkap Jamaluddin hanyalah seorang TNI AD gadungan.




(hmw/nvl)

Hide Ads