"Sempat tersangka ambil minyak kayu putih diusap di hidung," kata Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Muyo Utomo saat dihubungi detikcom, Rabu (22/6/2022).
Muyo mengatakan tersangka berharap korban dapat segera sadar jika diberi minyak kayu putih. Hanya saja korban meninggal saat dilarikan ke rumah sakit.
"(Diberi minyak kayu putih) mungkin biar siuman, tapi tidak berubah (meninggal saat) dilarikan ke rumah sakit," tutur Muyo Utomo.
Kini B ditetapkan menjadi tersangka akibat perbuatannya. Ipda Muyo mengatakan status berkas perkara tersangka kini sudah tahap I atau sudah diserahkan ke Kejaksaan.
"Dari penyidik mereka sudah menangani pemberkasan, sudah tahap I. Tersangka ini kan di bawah umur jadi harus disegerakan," katanya.
Motif Pembunuhan Sepele
Sebelumnya Ipda Muyo telah menjelaskan bahwa motif pembunuhan ini sepele. Korban dipukul berkali-kali karena justru mengeluarkan kata makian saat diminta oleh tersangka untuk membeli minuman kemasan saset.
"Itu masalah sepele saja (gara-gara minuman saset)," katanya.
Insiden maut ini bermula saat tersangka dan korban serta seorang rekannya lagi sedang duduk bersama tak jauh dari pekarangan rumah warga di wilayah Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Kamis (10/6).
Kemudian ada kesepakatan ketiga berkawan itu mau meminum minuman dingin. Tersangka akhirnya membagi tugas dengan cara meminta seorang rekannya membeli es batu, lalu meminta korban membeli minuman kemasan saset.
"Mereka rencananya mau minum seger sari (minuman kemasan saset). Ada rekannya yang satunya, tersangka ini dia menyuruh beli es batu. Kemudian tersangka menyuruh korban untuk membeli seger sari," ujar Muyo Utomo.
(hmw/nvl)