Korupsi Dana Desa Rp 475 Juta, Kades-Eks Adik Ipar di Pinrang Jadi Tersangka

Korupsi Dana Desa Rp 475 Juta, Kades-Eks Adik Ipar di Pinrang Jadi Tersangka

Muchlis Abduh - detikSulsel
Rabu, 22 Jun 2022 16:42 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Pinrang -

Kejari Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan Kepala Desa Wiringtasi nonaktif Andi Dewiyanti dan mantan adik iparnya, Andi Muzakkir selaku tersangka kasus korupsi ADD Rp 475 juta. Dewiyanti saat ini telah menjalani persidangan, sedangkan Andi Muzakkir merupakan tersangka baru di kasus ini.

"Ada tersangka baru kita tetapkan yakni Andi Muzakkir sekaitan dengan korupsi ADD Desa Wiringtasi," ujar Kasi Intel Kejari Pinrang Tomy Aprianto kepada detikSulsel, Rabu (22/6/2022).

Tomy mengatakan pihaknya sudah 3 kali memanggil tersangka tapi selalu mangkir. Kemudian saat hendak dieksekusi pada Mei lalu, tersangka sudah tak diketahui lagi keberadaannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika kami akan melakukan eksekusi sebagai tersangka, Andi Muzakkir tidak berada di tempat sehingga kami tetapkan sebagai DPO," ungkap Tomy.

Lebih lanjut Tomy menjelaskan penetapan Andi Muzakkir sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan kasus korupsi anggaran dana Desa Wiringtasi tahun 2019. Andi ikut terjerat kasus atas perannya sebagai anggota tim pelaksana kegiatan (TPK).

ADVERTISEMENT

Sebelum Andi Muzakkir, Kepala Desa Wiringtasi nonaktif Andi Dewiyanti telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2022. Tomy mengatakan kedua tersangka sama-sama melakukan manipulasi.

"Selama ini setiap pekerjaan itu hanya TPK (Muzakkir) dan Kepala Desa saja yang tahu, sehingga kami temukan banyak pembayaran yang tidak sesuai atau misalnya di-mark up," bebernya.

Keduanya juga sempat memiliki kedekatan sebagai keluarga sehingga memudahkan mereka untuk bekerjasama. Muzakkir merupakan mantan adik ipar dari kepala desa.

"Muzakkir ini sebelumnya tinggal di rumah Bu Desa (Andi Dewiyanti) dan setelah kami datangi dia sudah lama tidak ada di tempat tersebut," jelasnya.




(hmw/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads