Polisi melakukan tes DNA terhadap pria SM (30) untuk mengecek kecocokan genetik dengan 7 janin yang disimpan 10 tahun oleh wanita NM (29) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pasalnya SM hanya mengakui sebagai ayah terhadap 4 janin, sedangkan 3 janin sisanya disangkali SM.
"(Dilakukan) pengambilan sampel DNA baik dari tersangka laki-laki maupun perempuan dan ketujuh janinnya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak kepada wartawan, Senin (13/6/2022).
Tes DNA terhadap sejoli NM dan SM dilakukan oleh Biddokkes Polda Sulsel di RS Bhayangakara, Makassar hari ini. Reonald mengatakan hingga jelang tes DNA, SM kekeh mengakui 4 janin dan 3 janin lainnya SM tak merasa sebagai ayahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perempuan bilang bahwa 7 janin itu hasil hubungan mereka. Sementara si laki-laki hanya (mengakui) 4. Tapi kan itu hanya sepengetahuan dia," kata Reonald.
"Sampai saat ini masih 4 dan 7. Makanya kita harus tes DNA apakah benar 7 janin ini hasil hubungan mereka berdua," sambung Reonald.
Reonald membeberkan pihaknya telah memeriksa 8 orang di kasus ini, dua di antaranya merupakan tersangka. Seorang lainnya adalah NA alias ibu kos yang pertama kali menemukan janin-janin itu.
"8 orang sama tersangka. Yang pasti dari para saksi, tersangka dua dan ahli nanti. Ya pasti (ibu kos juga diperiksa) kalau itu," kata Reonald.
Sementara saat ditanya kemungkinan tersangka lain, Reonald mengaku tidak dapat memastikan. Kemungkinan tersangka tambahan tergantung perkembangan penyidikan.
"Saya belum bisa bicara sekarang. Tapi nanti kita lihatlah bagaimana perkembangan," kata dia.
(hmw/nvl)