2 Tersangka Bentrokan Suporter PSM di Parepare Terancam 10 Tahun Penjara

2 Tersangka Bentrokan Suporter PSM di Parepare Terancam 10 Tahun Penjara

Muhclis Abduh - detikSulsel
Kamis, 09 Jun 2022 21:01 WIB
Dua tersangka kasus bentrok antarsuporter PSM diancam hukuman 10 tahun penjara.
Foto: Dua tersangka kasus bentrok antarsuporter PSM diancam hukuman 10 tahun penjara. (Muhclis Abduh/detikSulsel)
Parepare -

Dua tersangka kasus bentrokan antarsupoter PSM Makassar di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) terancam 10 tahun penjara. Keduanya kedapatan memiliki senjata tajam dan melakukan pengancaman.

"Jadi mereka memiliki senjata tajam dan mengancam orang lain sehingga dikenakan dua pasal dengan ancaman 10 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Hasdin kepada detikSulsel, Kamis (9/6/2022).

Adapun pasal yang dimaksud ialah Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 335 KUHP. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasdin mengatakan, sejauh ini baru dua tersangka yang ditetapkan. Namun Hasdin menegaskan masih terbuka kemungkinan untuk ada tersangka baru.

"Kita masih terus lakukan pendalaman," bebernya.

ADVERTISEMENT

Pihaknya juga sejauh ini sudah mengamankan alat bukti berupa satu buah ketapel (busur), 11 anak panah, dan satu unit motor yang dibakar.

Diberitakan sebelumnya, dua kelompok suporter terlibat bentrok usai laga PSM Makassar melawan Sulut United di Stadion Gelora BJ Habibie Kota Parepare, Sulsel. Polisi mengamankan sekitar 100 orang atas kejadian itu.

"Benar, tadi malam terjadi tawuran antar suporter. Sudah kita amankan semua di kantor," ungkap Kabag Ops Polres Parepare, AKP Burhanuddin kepada detikSulsel, Selasa (7/6).

Kejadian bentrokan terjadi di Jalan Lingkar Lapadde, Kecamatan Ujung sekitar pukul 00.30 Wita, Selasa (7/6). Kedua kelompok suporter yang dalam perjalanan pulang pun bertemu hingga terlibat bentrok.




(asm/nvl)

Hide Ads