7 Janin Bayi Korban Aborsi Sejoli di Makassar Dikubur 1 Liang Lahat

7 Janin Bayi Korban Aborsi Sejoli di Makassar Dikubur 1 Liang Lahat

Muh Ishak Agus - detikSulsel
Kamis, 09 Jun 2022 12:35 WIB
7 janin bayi  milik  membusuk di kamar kos-kosan Makassar dikuburkan warga dalam 1 liang lahat (Dok. Istimewa).
Foto: 7 janin bayi milik membusuk di kamar kos-kosan Makassar dikuburkan warga dalam 1 liang lahat (Dok. Istimewa).
Makassar -

Tujuh janin bayi yang membusuk di kotak makan dalam kamar kos-kosan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dikuburkan oleh warga setempat. Janin korban aborsi sejoli tersebut dikubur ke dalam satu liang lahat.

"Dimakamkan dalam satu liang lahat," kata Lurah Daya Nur Alam kepada detikSulsel, Kamis (9/6/2022).

Tujuh janin dikuburkan di Pekuburan Islam Romang Mandai Sudiang, sekitar pukul 20.30 Wita, Rabu (8/6) malam. Sebelum dikuburkan, janin-janin itu lebih dulu disalati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Liang lahat selesai dibuat pada pukul 18.00 Wita. Selanjutnya warga membawa janin itu ke lokasi untuk dikuburkan.

"Kemudian jam setengah sembilan, kita udah lakukan pemakaman disaksikan oleh Babinsa, Ketua RT, tokoh masyarakat," sebut dia.

ADVERTISEMENT

Janin-janin itu dikuburkan tanpa nama. Warga hanya memberi sebuah batu nisan pada gundukan tanah sebagai tanda.

"Batu nisannya untuk sementara semalam itu kita kasih batu biasa saja dulu sambil di gundukan, ditinggikan lalu kita kasih batu nisan," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam kasus penemuan janin membusuk di kos-kosan Makassar. Keduanya adalah pasangan kekasih yang diduga pelaku aborsi terhadap ketujuh janin itu.

"Rangkaian penyelidikan masih berlangsung namun kita sudah berani menetapkan 2 orang ini sebagai tersangka," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto kepada wartawan.

Polisi mengatakan tersangka melakukan aborsi 7 janin itu karena malu. Polisi menyebut jabang bayi yang diaborsi itu adalah hasil dari hubungan gelap.

"Keterangan sementara, motifnya karena malu. Tersangka melakukan hubungan gelap dan mengandung, hamil," katanya.




(hmw/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads