Wanita Pemilik 7 Janin Membusuk di Kos-kosan Makassar Aborsi Pakai Ramuan

Wanita Pemilik 7 Janin Membusuk di Kos-kosan Makassar Aborsi Pakai Ramuan

Muh Ishak Agus - detikSulsel
Rabu, 08 Jun 2022 21:25 WIB
Ilustrasi janin atau air ketuban
Ilustrasi kasus 7 janin bayi membusuk di kotak makan dalam kos-kosan Makassar (Foto: Getty Images/iStockphoto/ Natalia R)iabchenko
Makassar - Wanita terkait kasus tujuh janin bayi di kotak makan dalam sebuah kos-kosan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) terungkap sebagai pelaku aborsi. Wanita itu menggugurkan janinnya dengan cara meminum ramuan.

"Sementara ini pengakuan tersangka, itu minum ramuan dan lakukan tindakan yang bisa gugurkan kandungan," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto kepada wartawan, Rabu (8/6/3022).

Tidak hanya itu, wanita tersebut melakukan aborsi di lokasi yang berbeda-beda. Namun Budi tidak membeberkan lokasi di mana saja yang dimaksud.

"Tempatnya pindah-pindah," jelasnya.

Wanita yang belum diungkap identitasnya polisi ini melakukan aborsi sejak 2012 silam. Tindakan itu berlangsung hingga sekarang.

"Dilakukan sejak 2012 sampai sekarang," jelasnya.

Lebih lanjut Budi mengatakan pihaknya menemukan fakta menarik. Wanita itu menyimpan janinnya yang digugurkan sejak 10 tahun lalu.

"Ketika si bayi atau janin ini bisa diaborsi, ini agak menarik karena disimpan. Maka dari itu, nanti saya akan bedah kenapa yang bersangkutan bisa melakukan hal demikian," imbuhnya.


(hmw/nvl)

Hide Ads