"Sementara ini pengakuan tersangka, itu minum ramuan dan lakukan tindakan yang bisa gugurkan kandungan," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto kepada wartawan, Rabu (8/6/3022).
Tidak hanya itu, wanita tersebut melakukan aborsi di lokasi yang berbeda-beda. Namun Budi tidak membeberkan lokasi di mana saja yang dimaksud.
"Tempatnya pindah-pindah," jelasnya.
Wanita yang belum diungkap identitasnya polisi ini melakukan aborsi sejak 2012 silam. Tindakan itu berlangsung hingga sekarang.
"Dilakukan sejak 2012 sampai sekarang," jelasnya.
Lebih lanjut Budi mengatakan pihaknya menemukan fakta menarik. Wanita itu menyimpan janinnya yang digugurkan sejak 10 tahun lalu.
"Ketika si bayi atau janin ini bisa diaborsi, ini agak menarik karena disimpan. Maka dari itu, nanti saya akan bedah kenapa yang bersangkutan bisa melakukan hal demikian," imbuhnya.
(hmw/nvl)