Wanita pemilik tujuh janin bayi membusuk di kotak makan dalam kamar kos-kosan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) merupakan pelaku aborsi. Wanita yang belum disebutkan identitasnya itu melakukan aborsi sejak 2012 atau sejak 10 tahun terakhir.
"Iya info sementara melakukan aborsi 7 kali," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto kepada detikSulsel, Rabu (8/6/2022).
"Sementara ini, peristiwa ini dilakukan sejak 2012 sampai sekarang," sambung Kombes Budi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi mengatakan sosok wanita terduga pelaku aborsi itu merupakan seorang karyawan medis. Namun Budi belum spesifik menyebutkan profesi wanita itu.
"Karyawan, ya pekerjaan di dalam kesehatan. Ya punya pengalaman medis," kata Budi.
Kini wanita tersebut sedang dibawa ke Makassar usai ditangkap di Konawe, Sulawesi tenggara (Sultra) pagi tadi. Selain wanita itu, seorang pria yang merupakan pasangan wanita itu juga ditangkap hari ini di wilayah Kalimantan.
"Pasangannya. Dia (wanita penghuni kamar kos) bersama pasangannya," ujar Budi.
Menurut Budi, sejoli tersebut masing-masing dalam perjalanan ke Makassar usai ditangkap di dua wilayah berbeda. Keduanya sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Sementara rangkaian penyelidikan ini masih berlangsung namun kita sudah berani menetapkan dua orang ini sebagai tersangka," lanjut dia.
(hmw/nvl)