Sakit Hati Diputuskan-Sebar Video Bugil Mantan Pacar, Pria di Berau Diciduk

Kalimantan Timur

Sakit Hati Diputuskan-Sebar Video Bugil Mantan Pacar, Pria di Berau Diciduk

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Rabu, 01 Jun 2022 17:15 WIB
XXX Key with trap on keyboard, 3D rendering
Ilustrasi remaja di berau sebar video dan foto bugil mantan pacar karena sakit hati diputuskan (Foto: iStock)
Berau -

Remaja inisial MT (18) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap polisi usai menyebar sejumlah video dan foto bugil mantan pacarnya yang masih berusia 14 tahun. MT kesal karena korban memutuskan hubungan mereka secara sepihak.

"Setelah hubungannya diputus, tersangka ini sakit hati terhadap korban dan mengirim foto serta video telanjang ke keluarganya (keluarga korban)," ungkap Kasi Humas Polres Berau Iptu Suradi kepada detikcom, Rabu (1/6/2022).

Suradi mengatakan kasus ini berawal saat MT menyimpan foto bugil korban yang diperoleh dengan cara screenshot saat keduanya melakukan video call. Pada Maret 2022, MT memaksa korban selaku pacarnya berhubungan badan dengan cara diancam foto bugil korban bakal disebar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi tanpa sepengetahuan korban, tersangka ini mengambil foto dan video saat korban telanjang dan menyimpannya. Karena korban takut, akhirnya korban mengikuti kemauan tersangka," kata Suradi.

Korban mengikuti kemauan MT bertemu di salah satu penginapan. Selanjutnya korban dipaksa berhubungan badan hingga empat kali.

ADVERTISEMENT

Kemudian pada Mei 2022, korban dituding pelaku memiliki pria idaman lain pada Mei 2022. Korban yang tak tahan dengan sikap MT lantas memutuskan pelaku.

Karena sakit hati, pelaku MT menggunakan cara lama dengan cara mengancam menyebarkan foto bugil korban. Selanjutnya MT benar-benar menyebarkan foto bugil sang mantan ke kakak korban.

"Tersangka mengirimkan video bugil ke kakak korban pada 1 Mei 2022 dan berlanjut mengirimkan foto dan video lainnya pada 7 Mei dan 26 Mei 2022," ujar Suradi.

Lantaran tak terima atas tindakan MT, kakak korban melaporkan kejadian itu ke kantor polisi pada Senin (27/5). Tanpa butuh waktu lama polisi langsung meringkus MT di rumahnya.

"Diketahui juga, foto dan video bugil korban turut disebarkan tersangka ke teman-teman korban," imbuhnya.

Saat ini MT telah ditahan di Polres Berau guna pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya MT terancam 15 tahun penjara usai dijerat UU Perlindungan Anak.




(hmw/nvl)

Hide Ads