Polisi Ungkap Total Uang Waka DPRD Bone yang Dicuri Tetangga Rp 820 Juta

Polisi Ungkap Total Uang Waka DPRD Bone yang Dicuri Tetangga Rp 820 Juta

Agung Pramono - detikSulsel
Senin, 30 Mei 2022 16:00 WIB
Konferensi pers polisi soal kasus pencurian uang Rp 820 juta milik Wakil Ketua DPRD Bone Andi Wahyudi Taqwa oleh tetangganya. (Agung/detikSulsel)
Foto: Konferensi pers polisi soal kasus pencurian uang Rp 820 juta milik Wakil Ketua DPRD Bone Andi Wahyudi Taqwa oleh tetangganya. (Agung/detikSulsel)
Bone - Polisi memberi kabar terbaru kasus pencurian uang milik Wakil Ketua DPRD Bone Andi Wahyudi Taqwa oleh tetangganya. Dari Rp 1,2 miliar yang disembunyikan Andi Taqwa, total Rp 820 juta telah dicuri oleh tetangganya.

Uang itu dicuri oleh 5 orang tersangka yang masing-masing berinisial RA (16), DR (19), SY (25), dan MA (17), dan FA (17). Uang Rp 820 juta itu digunakan untuk membeli ponsel merek IPhone, membeli chip, foya-foya, hingga membeli sabu.

"Dari hasil pengembangan uang itu digunakan untuk narkotika, dan taruhan balapan liar sampai ratusan juta. Mereka balapan sudah sebanyak 20 kali, dan taruhan paling minimal Rp5 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattan AKP Nurhayati kepada wartawan Senin (30/5/2022).

Konferensi pers polisi soal kasus pencurian uang Rp 820 juta milik Wakil Ketua DPRD Bone Andi Wahyudi Taqwa oleh tetangganya. (Agung/detikSulsel)Foto: Konferensi pers polisi soal kasus pencurian uang Rp 820 juta milik Wakil Ketua DPRD Bone Andi Wahyudi Taqwa oleh tetangganya. (Agung/detikSulsel)

Nurhayati menyebut, uang ini Rp 1,2 miliar awalnya. Korban sekali menyimpan Rp 50 juta, dan terakhir kalinya ditambahkan pada tahun 2016.

"Uang itu hasil pembayaran proyek dermaga Bajoe pada tahun 2011 yang ditabung terus. Bulan maret baru diketahui korban kalau uangnya hilang setelah kembali dari luar kota. Salah satu pelakunya adalah sopirnya juga," tambahnya.

Konferensi pers polisi soal kasus pencurian uang Rp 820 juta milik Wakil Ketua DPRD Bone Andi Wahyudi Taqwa oleh tetangganya. (Agung/detikSulsel)Foto: 3 Pelaku (berbaju orange) pencurian uang Rp 820 juta milik Wakil Ketua DPRD Bone Andi Wahyudi Taqwa. (Agung/detikSulsel)

Merasa kurang puas, kelima pelaku datang kembali ke rumah korban di Jalan Sungai Musi, Kelurahan Ta, Kecamatan Tanete Riattang dan mengambil uang secara bertahap yang totalnya Rp752,7 juta.

Kapolsek Tanete Riattang Kompol Andi Iqbal menjelaskan, pelaku mengambil uang dari periode Desember 2021 sampai Januari 2022. Empat orang beraksi ke dalam gudang, sedangkan satu orang yang berjaga di pintu.

"Setelah mengambil uang tersebut maka pelaku yang masuk ke gudang membagi uang tersebut kepada tersangka lainnya," ucapnya.

Polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp 30 juta uang pecahan Rp 100 ribu cetakan 2011, 1 telepon merek iphone XR, dua motor honda beat, perlengkapan balapan, dan pakaian bermerek. Polisi menerapkan pasal 363 ayat 1 Ke-3e dan 4e KUHPidana tentang pencurian.

"Kami ancam hukuman 5 tahun penjara," jelas Iqbal.

Konferensi pers polisi soal kasus pencurian uang Rp 820 juta milik Wakil Ketua DPRD Bone Andi Wahyudi Taqwa oleh tetangganya. (Agung/detikSulsel)Foto: Barang bukti pencurian uang Rp 820 juta milik Wakil Ketua DPRD Bone Andi Wahyudi Taqwa. (Agung/detikSulsel)

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPRD Bone Andi Wahyudi Taqwa terungkap menyembunyikan uang Rp 1,2 miliar di gudang rumahnya agar tidak ketahuan oleh istrinya. Namun sayang, Rp 640 juta dari uang yang disembunyikan tersebut malah dicuri oleh tetangga Andi Taqwa.

"Uang (Rp 1,2 M) ini disimpan di gudang karena tidak ingin diketahui istrinya," kata Kapolsek Tanete Riattang Kompol Andi Ikbal kepada wartawan, Senin (30/5).

Konferensi pers polisi soal kasus pencurian uang Rp 820 juta milik Wakil Ketua DPRD Bone Andi Wahyudi Taqwa oleh tetangganya. (Agung/detikSulsel)Foto: Konferensi pers polisi soal kasus pencurian uang Rp 820 juta milik Wakil Ketua DPRD Bone Andi Wahyudi Taqwa oleh tetangganya. (Agung/detikSulsel)

Ikbal mengungkapkan, uang Rp 1,2 M yang disembunyikan di gudang tersebut merupakan hasil pembayaran proyek Dermaga Bajoe pada tahun 2011 yang ditabung. Saat itu Andi Taqwa ada kerjasama suplai material dengan pemegang proyek.

"Semua tercatat dalam rekening koran PT Suwatri yang merupakan kerjasama suplai material di Dermaga Bajoe. Kalau ketahuan istrinya uang tersebut tak dapat disimpan lama," tambahnya.


(nvl/nvl)

Hide Ads