Lima pelaku pencuri motor di Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan polisi. Lima pelaku merupakan anak di bawah umur.
"Semua pelaku ini masih remaja atau anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Andi Irvan Fachri kepada detikSulsel, Jumat (27/5/2022).
Kelima pelaku pencurian ini diringkus di sebuah rumah kosong di Kelurahan Pasele Kecamatan Rantepao, sekitar pukul 12.00 Wita, Jumat (27/5/2022). Lima bocah pelaku pencurian itu, di antaranya berinisial AA (15), AMS (14), JJR (15), M (15), dan S (14).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil laporan warga kami langsung melakukan penyelidikan. Jadi tadi siang 12.00 WITA, kami amankan komplotan pencuri sepeda motor," lanjut dia.
Andi Irvan mengungkapkan, komplotan pencuri anak di bawah umur tersebut melakukan aksinya di malam hari. Mereka mengincar sepeda motor korban yang terparkir di halaman rumah.
"Dari hasil interogasi mereka mengaku sepeda motor itu bukan untuk dijual. Tapi untuk dipakai saja," ungkapnya.
Dari penangkapan komplotan tersebut polisi juga berhasil mengamankan 6 barang bukti sepeda motor yang telah dicuri yakni, 1 sepeda motor jenis CRF, 1 KLX, 3 Mio M3 dan 1 Mio Sporty.
Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus ini. Pasalnya kemungkinan masih ada pelaku bagian dari komplotan anak di bawah umur tersebut.
"Kita masih selidiki kemungkinan adanya jaringan di belakang mereka. Masih dikembangkan," jelas Irvan.
(sar/nvl)