Kasus ini berawal saat Ardiansyah ditangkap di Jalan Rappokalling pada Minggu (15/5) dini hari. Ardiansyah sempat dibawa untuk melakukan pengembangan setelah polisi menemukan barang bukti 2 gram sabu.
Rupanya dalam perjalanan, Ardiansyah tiba-tiba mengalami sesak napas. Ardiansyah kemudian meninggal dunia.
"Saat kita amankan (pelaku) ke posko, kendalanya saat itu sesak napas dan kita bawa ke Dokkes karena saat itu meninggal dalam perjalanan," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Doli Martua kepada wartawan, Minggu (15/5).
Selanjutnya polisi juga menjelaskan bahwa ada luka memar pada tubuh korban. Luka itu kini didalami petugas medis.
"Untuk sementara hasil visum Dokkes (terkait luka lebam), itu masih tahap pemeriksaan," kata Doli.
Doli mengaku tak bisa menjelaskan penyebab luka di tubuh korban. Dia mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Biddokkes Polda Sulsel.
"Karena luka memar lebam, yang bisa ambil keputusan (menjelaskan penyebabnya) adalah Dokkes," kata Doli.
Korban Rupanya Bukan Bandar Narkoba
Saat penyelidikan luka lebam pada tubuh korban masih berjalan, polisi melakukan klarifikasi. Polisi meluruskan korban bukan seorang bandar narkoba seperti pernyataan sebelumnya.
"Sesuai informasi yang bersangkutan sering melakukan penjualan (narkoba). Inilah kita dalami apakah dia hanya perantara atau apa, yang jelas bukan bandar," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto kepada wartawan, Senin (16/5).
Namun polisi kini kesulitan mengembangkan kasus ini. Korban Arfandi telah meninggal dunia sehingga polisi tak bisa mendalami lebih lanjut status korban yang sebenarnya.
"Ini konstruksi perkaranya agak terputus ya karena yang bersangkutan meninggal. Jadi tersangka ini sebagai apa, ya terputus karena di saat pengembangan yang bersangkutan meninggal," cetus Budi.
Luka Lebam Korban Karena Benda Tumpul
Berdasarkan hasil visum, luka lebam pada tubuh korban merupakan bekas benda tumpul.
"Kemarin kami sudah lakukan pemeriksaan luar jenazah atas permintaan penyidik, memang ada luka bekas tumpul di beberapa titik tubuh korban," ujar Dokter Forensik Bidokkes Polda Sulsel dr Denny Mathius saat dimintai konfirmasi, Senin (16/5).
Kendati demikian, Denny mengaku belum bisa memastikan penyebab pasti kematian korban. Tim dokter sejauh ini hanya bisa memastikan ada luka di beberapa titik tubuh korban.
"Cuman menegaskan ada perlukaan di beberapa titik tubuh korban. Kalau sebab mati, kita nggak bisa ngomong dulu. Saya belum bisa pastikan," terangnya.
Karena hal tersebut, ayah korban bernama Mukram (39) menduga anaknya dibunuh. Dia mengatakan luka lebam korban memang parah yakni pada muka hingga kaki.
"Dari muka masih ada darah keluar sampai di tangan, kaki, bokong, belakang kepala. Weh dibunuh anakku dan kami mengamuk dan tak terima," kata Mukram kepada detikSulsel, Selasa (17/5).
Mukram meyakini luka lebam pada tubuh putranya itu diakibatkan hantaman benda tumpul.
"Di muka dan di telinganya ini mukanya kayak lebam, bengkak seperti dihantam pakai senjata atau balok kayu. Patah tangannya keduanya, jarinya patah dan hitam," cetusnya.
8 Polisi Mulai Diusut
Seiring dengan temuan luka lebam hingga korban ternyata bukan bandar narkoba, Propam ternyata juga menyelidiki dugaan pelanggaran penanganan oknum kepolisian terhadap korban. Hasilnya delapan polisi diusut.
"Ada tujuh anggota (diperiksa). Ada (satu orang perwira yang diperiksa)," kata Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Agoeng Adi Koerniawan di Polrestabes Makassar, Senin (16/5).
"Ada tujuh anggota (diperiksa) tapi yang satu Polwan tidak terlibat. Yang bersangkutan ada di tempat saja jadi kami jadikan saksi saja sampai mana keterlibatan," jelasnya.
Setelah beberapa waktu kemudian, Propam mengamankan delapan orang polisi. Bahkan kedelapan polisi itu dicopot sebagai polisi narkoba.
"Perintah Kapolda, anggota narkoba Restabes ditarik ke Polda untuk ditempatkan di Yanma," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana kepada detikSulsel, Senin (23/5).
Mutasi delapan polisi narkoba berdasarkan surat telegram STR/290/V/KEP/2022 per tanggal 18 Mei 2022. Polisi tak menampik pencopotan dilakukan agar pemeriksaan delapan oknum polisi lebih memudahkan.
"Untuk mempermudah pemeriksaan," ujar Suartana.
Kendati demikian, Suartana mengaku pihaknya belum bisa menyampaikan ada atau tidaknya kelalaian yang dilakukan oleh anggotanya itu. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Propam Polda Sulsel dan autopsi.
"Nanti kita lihat hasil pemeriksaan Propam dan hasil autopsi, sehingga bisa kita simpulkan," jelasnya.
Jenazah Korban Diautopsi
Makam pria tewas usai ditangkap polisi narkoba di Makassar dibongkar. Polisi hendak mengautopsi atas permintaan keluarga jenazah.
Makam Arfandi yang dibongkar berada di Pemakaman Arab, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar. Makam dibongkar pada Kamis (19/5) siang.
"Iya dibongkar," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana saat dimintai konfirmasi, Jumat (20/5/2022) siang.
Jenazah korban saat ini sudah dibawa pihak Biddokkes Polda Sulsel untuk keperluan autopsi. Autopsi akan membuktikan apakah benar korban mengalami kekerasan hingga meninggal atau tidak.
"Kan dari pihak keluarga korban tau tersangka itu awalnya tidak ingin diautopsi. Tapi (belakangan mau) diautopsi karena mereka ingin tahu apakah benar ada tindak kekerasan yang dilakukan oleh anggota," ujar Suartana.
(hmw/nvl)