2 Kurir Narkoba di Wajo Ditangkap, 1/4 Kg Sabu dari Kalimantan Disita

2 Kurir Narkoba di Wajo Ditangkap, 1/4 Kg Sabu dari Kalimantan Disita

Agung Pramono - detikSulsel
Selasa, 24 Mei 2022 02:30 WIB
Barang bukti hasil penangkapan 2 kurir narkoba.
Barang bukti hasil penangkapan 2 kurir narkoba. (Istimewa)
Wajo -

Polisi menangkap 2 kurir narkoba di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan barang bukti 1/4 kilogram sabu. Kurir tersebut mengaku barang diperoleh dari bandar yang berdomisili di Kalimantan.

"Benar, anggota Satres Narkoba yang dipimpin Kasat berhasil mengamankan dua lelaki yang diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu," kata Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam kepada detikSulsel, Senin (23/5/2022).

Kedua kurir itu diamankan di daerah Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo pada Rabu (18/5). Polisi melakukan pengembangan dari kurir MT yang berasal dari Kabupaten Bulukumba dan kurir RT berasal dari Kabupaten Bone.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lelaki MT asal Bulukumba dan Lelaki RT asal Bone mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang bandar berinisial lelaki ASD yang berdomisili di Kalimantan dan barang tersebut rencananya akan dipasarkan di Wajo," beber Islam.

Islam menambahkan, penangkapan berawal atas keresahan masyarakat karena di Kecamatan Pammana Kabupaten Wajo sering terjadi transaksi narkotika. Atas laporan tersebut anggota melakukan serangkaian penyelidikan sehingga dilakukan penangkapan terhadap 2 kurir tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kini dua lelaki tersebut sudah kami tangani guna proses penyidikan serta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tambahnya.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan sabu-sabu sebanyak lima bal seberat 1/4 kg atau 0,25 kilogram, 5 plastik kosong ukuran besar, 15 lembar tisu, 2 lembar kantong plastik hitam, 1 unit sepeda motor, dan 2 unit HP Android.

"Keduanya kami sangkakan dengan pasal yang dilanggar 114 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun," tegas Islam.




(tau/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads