Remaja berinisial SI (17) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi atas kepemilikan busur panah. Lima rekan SI juga digelandang polisi karena diduga hendak melakukan tawuran.
"(Remaja SI dan 5 rekannya) diduga kuat akan melakukan penyerangan terhadap warga lain," ungkap Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara kepada wartawan, Rabu (18/4/2022).
Darma mengatakan, pihaknya awalnya melakukan patroli akibat maraknya laporan aksi busur panah dan tawuran di Makassar. Timnya kemudian melakukan penyisiran di wilayah Jalan Kerung-kerung lorong 12 Kota Makassar, Selasa (17/5).
Tim Resmob Polda Sulsel lantas mendapati beberapa anak muda sedang mengkonsumsi ballo alias tuak. Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan menemukan remaja SI membawa busur.
"Salah satu pemuda menguasai 1 busur beserta alat pelontarnya," kata Darma.
Akibatnya SI langsung diamankan ke Posko Resmob Polda Sulsel. Kemudian lima orang rekan SI juga diamankan untuk dimintai keterangan.
"Selanjutnya personel membawa SI berteman 5 orang lainnya diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut," pungkas Darma.
Simak Video "Video: Remaja Wanita Terkena Panah di Leher saat Tawuran Pecah di Makassar"
(hmw/tau)