Remaja berinisial SI (17) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi atas kepemilikan busur panah. Lima rekan SI juga digelandang polisi karena diduga hendak melakukan tawuran.
"(Remaja SI dan 5 rekannya) diduga kuat akan melakukan penyerangan terhadap warga lain," ungkap Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara kepada wartawan, Rabu (18/4/2022).
Darma mengatakan, pihaknya awalnya melakukan patroli akibat maraknya laporan aksi busur panah dan tawuran di Makassar. Timnya kemudian melakukan penyisiran di wilayah Jalan Kerung-kerung lorong 12 Kota Makassar, Selasa (17/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim Resmob Polda Sulsel lantas mendapati beberapa anak muda sedang mengkonsumsi ballo alias tuak. Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan menemukan remaja SI membawa busur.
"Salah satu pemuda menguasai 1 busur beserta alat pelontarnya," kata Darma.
Akibatnya SI langsung diamankan ke Posko Resmob Polda Sulsel. Kemudian lima orang rekan SI juga diamankan untuk dimintai keterangan.
"Selanjutnya personel membawa SI berteman 5 orang lainnya diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut," pungkas Darma.
(hmw/tau)