Remaja berinisial AR (17) ditangkap polisi usai membawa kabur pacarnya, N (16) dari Kabupaten Gowa menuju Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku AR juga menganiaya korban.
"Tadi kami amankan seorang pelaku yang membawa lari pacarnya dan melakukan penganiayaan," ungkap Kapolsek Pelabuhan Nusantara (KPN) Iptu Sukri Abdullah kepada detikSulsel, Selasa (17/5/2022).
AR ditangkap polisi di Jalan Andi Makkasau, Kecamatan Ujung, Kota Parepare sekitar pukul 13.00 Wita siang tadi. Saat itu AR menganiaya pacarnya di jalanan sehingga menarik perhatian warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Si korban tidak mau dibawa pergi oleh pelaku dan meminta tolong ke warga. Dari Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) segera ke lokasi dan mengamankan pelaku," jelasnya.
Saat hendak ditangkap, pelaku sempat melawan petugas dan mengaku bahwa korban N merupakan istrinya. Namun setelah didalami pengakuan pelaku tersebut bohong.
"Pelaku sempat mengaku sebagai suami dan melarang petugas mengurusi urusan rumah tangganya. Setelah kami dalami ternyata bukan suami istri," urainya.
Bahkan menurut Sukri keduanya baru pacaran sekitar tujuh bulan setelah saling kenal melalui media sosial. Pelaku juga terungkap awalnya hanya ingin membawa korban ke Makassar namun malah dibawa ke Kota Parepare.
Kini sejoli tersebut telah diserahkan ke Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Parepare.
"Karena di bawah umur maka diserahkan ke unit PPA untuk ditangani," jelasnya.
(hmw/nvl)