Pria di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) Muhammad Arfandi Ardiansyah (18) tewas usai ditangkap polisi narkoba. Kematian Arfandi menyisakan misteri, terutama karena terdapat sejumlah luka lebam pada tubuh korban.
Sebuah video beredar menunjukkan jenazah korban. Terlihat secara kasat mata ada luka lebam di wajah korban, tepatnya pada area pipi dan jidat korban.
Luka lebam juga terlihat pada bagian lengan hingga siku korban. Selanjutnya luka lebam juga terlihat pada area tangan korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi membenarkan ada luka lebam pada tubuh korban. Namun belum ada penjelasan dari mana luka lebam itu berasal.
"Untuk sementara hasil visum Dokkes (terkait luka lebam)," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Doli Martua kepada wartawan, Minggu (15/5/2022).
Kompol Doli mengaku tak bisa menjelaskan lebih lanjut terkait luka lebam. Dia mengatakan luka itu masih diperiksa.
"Itu masih tahap pemeriksaan," kata Doli.
Lebih lanjut Doli menyampaikan pihaknya tak berwenang menjelaskan duduk perkara luka lebam korban. Dia menyebut Biddokkes Polda Sulsel pada waktunya akan memberikan penjelasan apabila pemeriksaan sudah selesai.
"Karena luka memar lebam, yang bisa ambil keputusan (menjelaskan penyebabnya) adalah Dokkes," kata Doli.
Korban Awalnya Ditangkap Sebagai Bandar Sabu 2 Gram
Arfandi sebelumnya ditangkap di wilayah Kelurahan Rapokalling, Kecamatan Tallo, Makassar, Minggu (15/5) sekitar pukul 03.00 Wita dini hari. Arfandi dianggap sebagai bandar sabu 2 gram.
"Statusnya sebagai bandar dan barang bukti sabu sekitar 2 gram," kata Doli.
Doli juga menyebut pelaku sudah menjadi target polisi. Itulah sebabnya Arfandi langsung ditangkap saat melakukan transaksi.
"Pelaku ditangkap saat transaksi narkoba dan ini merupakan target operasi (TO) kita. Setelah itu kami bawa dia ke posko untuk pengembangan," jelasnya.
Lebih lanjut, Doli mengatakan Arfandi sempat melawan dalam perjalanan ke posko. Saat melawan itulah Arfandi mengalami sesak napas dan meninggal.
"Kita amankan ke posko untuk pengembangan dan pelaku melawan di TKP," jelasnya.
Polisi Klarifikasi Korban Bukan Bandar Narkoba
Satu hari berselang, polisi membuat pernyataan klarifikasi. Polisi meluruskan korban bukan seorang bandar narkoba seperti pernyataan sebelumnya.
"Sesuai informasi yang bersangkutan sering melakukan penjualan (narkoba). Inilah kita dalami apakah dia hanya perantara atau apa, yang jelas bukan bandar," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto kepada wartawan, Senin (16/5).
Namun polisi kini kesulitan mengembangkan kasus ini. Korban Arfandi telah meninggal dunia sehingga polisi tak bisa mendalami lebih lanjut status korban yang sebenarnya.
"Ini konstruksi perkaranya agak terputus ya karena yang bersangkutan meninggal. Jadi tersangka ini sebagai apa, ya terputus karena di saat pengembangan yang bersangkutan meninggal," cetus Budi.
(hmw/nvl)