Sekelompok massa membawa senjata tajam (sajam) menggeruduk Polsek Wawotobi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Massa tersebut datang mencari pelaku pengeroyokan yang diamankan polisi.
"Mereka mau mencari pelaku pengeroyokan yang diamankan di Polsek Wawotobi," kata Kapolres Konawe AKBP Wasis Siswanto kepada detikcom, Senin (16/5/2022).
Wasis mengungkapkan peristiwa tersebut bermula saat korban inisial F mendatangi sebuah pesta yang terletak di Desa Analahambuti, Kecamatan Anggotoa, Konawe pada Minggu (15/5). Korban kemudian dihampiri oleh terduga pelaku inisial I dan AM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"I bertanya kepada korban 'Woi, dari mana kamu?'. Kemudian korban menjawab 'Saya dari Analahambuti'. Tiba-tiba pelaku dengan temannya langsung memukul korban," tuturnya.
Saat itu, teman korban inisial IU datang hendak melerai. Namun IU juga terkena pukul dari kedua pelaku. Usai melakukan pengeroyokan, kedua pelaku lantas kabur melarikan diri.
Tak terima pengeroyokan tersebut, pukul 23.50 Wita korban lantas melaporkan para pelaku ke Polsek Wawotobi. Polisi pun berhasil mengamankan terduga pelaku inisial I. Kemudian pada Senin (16/5) pukul 00.30 Wita, massa mulai berdatangan ke Polsek Wawotobi.
"Massa datang ke Polsek Wawotobi berjumlah kurang lebih 100 orang dengan membawa senjata tajam berupa parang dan badik dengan maksud mencari terduga pelaku," ujarnya.
Ia mengungkapkan massa datang ingin melakukan pengeroyokan balik terhadap pelaku yang diamankan di Polsek Wawotobi.
"Mereka massa ingin main hakim sendiri," imbuhnya.
Wasis menegaskan pihaknya akan melindungi siapapun saat sudah diamankan di kantor polisi. Sehingga, tidak ada yang boleh melakukan tindakan main hakim sendiri.
"Apapun alasannya, jika tersangka sudah diamankan di kantor polisi, wajib kami lindungi dari amuk massa," kata dia.
Ia memastikan polisi saat ini tengah mendalami oknum yang memprovokasi warga agar melakukan tindakan main hakim sendiri dengan mendatangi di Polsek Wawotobi.
"Lagi kami dalami (provokator). Ada indikasi (massa diprovokasi) kalau sudah cukup bukti akan kami lakukan upaya penegakan hukum," ujarnya.
(asm/nvl)