Polisi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) Bripka Alfian Kahar dibacok saat membubarkan aksi tawuran. Pelaku berinisial MS (18) dan lima rekannya ditangkap polisi.
"Memang benar ada anggota kami yang terluka saat melerai perkelahian atau perang kelompok sehingga dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan," kata Kasubag Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlhy dalam keterangannya, Senin (16/5/2022).
Tawuran terjadi di Jalan Andi Tonro, Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Somba Opu, Gowa pukul 02.00 Wita dini hari tadi. Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan pembubaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bripka Alfian yang turut melakukan pembubaran dan penangkapan mendapat perlawanan dari pelaku MS. MS yang membawa parang lantas menyerang Bripka Alfian.
"Bripka Alfian Kahar terkena sabetan parang pada bagian jari-jari sebelah kanan dengan luka terbuka pada bagian bibir hingga dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar," jelasnya.
Dari insiden itu, polisi menangkap enam pelaku tawuran. Mereka adalah MS sebagai pelaku pemarangan anggota polisi, MR (19), MSM (17).
"Berlanjut anggota kembali melakukan penyisiran dan amankan MA (17), AA (18), dan MRL (20)," beber Hasan.
Keenam pelaku dibawa ke Mapolres Gowa untuk kepentingan interogasi dan penggeledahan lebih lanjut. Hasilnya, polisi menemukan sejumlah senjata tajam dan obat daftar G milik pelaku.
"Kami sita dan amankan sebilah parang, enam batang mata anak panah busur, dua buah ketapel, empat saset obat daftar G, ransel, tas pinggang, topi warna hitam, pakaian, dan tujuh unit Sepeda motor pelaku," jelas dia.
(hmw/asm)