Polisi menangkap 9 orang di Kota Manado Sulawesi Utara (Sulut) lantaran menganiaya pria bernama Valen Sanggele hingga mengalami luka lebam saat patroli ronda. Ternyata para pelaku salah sasaran lantaran korban yang dicurigai bukan merupakan kelompok pencuri anjing.
"Dianggap komplotan doger, spontan para pelaku mengejar dan mendapatkan korban kemudian langsung dikeroyok oleh para pelaku," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast kepada detikcom, Senin (16/5/2022).
Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (14/5) sekitar pukul 03.30 Wita di ruas jalan Buha. Jules menjelaskan, saat itu para pelaku sedang melakukan patroli sistem keamanan lingkungan (siskamling) atau ronda. Kemudian melihat korban yang hendak bekerja ke Bandara Sam Ratulangi melintas dengan sepeda motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pelaku kemudian mengejar dan menganiaya korban. Sementara korban yang tidak berdaya lantaran dikeroyok akhirnya hanya pasrah menerima pukulan dari para pelaku.
"Akibat pukulan dari para pelaku, korban yang mengalami luka lebam pun harus mendapatkan perawatan medis," katanya.
Adapun kesembilan tersangka itu yaitu masing-masing pria berinisial LO (23), JW (20), MM (22), MB (16), AS (15), TK (22), FR (20), DM (21), CM (16) telah diamankan. Mereka diamankan di rumah masing-masing tanpa ada perlawanan.
Mereka ditangkap pada Sabtu (14/5), sekitar pukul 08.00 Wita. Kini 9 orang itu telah dibawa ke Polsek Mapanget untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Para pelaku yang berjumlah 9 orang ini sudah diamankan oleh gabungan Tim pada Sabtu (14/5/2022) siang. Mereka dijemput oleh petugas saat sedang berada di rumahnya masing-masing," pungkasnya.
(tau/nvl)