Pengakuan Mahasiswi Torut Dilecehkan di Bus Tapi Laporan Ditolak Polisi

Pengakuan Mahasiswi Torut Dilecehkan di Bus Tapi Laporan Ditolak Polisi

Tim detikSulsel - detikSulsel
Kamis, 12 Mei 2022 07:00 WIB
A young woman protects herself by hand
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: iStock
Toraja Utara -

Seorang mahasiswi inisial EL (18) di Kabupaten Toraja Utara (Torut) mengaku mengalami pelecehan seksual saat menaiki bus umum dari Makassar menuju Torut beberapa waktu lalu. Namun, menurut EL, polisi menolak laporannya terkait pelecehan itu gegara perkara pembuktian.

"Kami bersama korban, pelaku, dan sopir mobil (bus) sempat lapor polisi," kata kakak korban EL, FD kepada detikSulsel, Rabu (11/5/2022).

Hanya saja, FD mengatakan laporan tersebut tidak diterima polisi. Alasannya, bukti yang dimiliki untuk melaporkan kejadian yang dialami adiknya EL tidak ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Toraja Utara bilang kalau tidak ada bukti jangan dilaporkan, jangan-jangan sampai pelaku keberatan dan lapor balik. Jadi kami harus lapor di mana," tuturnya.

Pelecehan Dialami EL di Bus Makassar-Torut

Peristiwa yang dialami adiknya EL itu terjadi pada Jumat (6/5) lalu. Saat itu adiknya menjadi penumpang Bus Litha dari Kota Makassar menuju Toraja Utara.

ADVERTISEMENT

Bus yang ditumpangi kemudian sempat berhenti di Kabupaten Maros karena mogok. Dengan begitu, penumpang dialihkan ke bus lainnya.

Setelah pindah ke bus yang baru, korban dan terduga pelaku duduk berdampingan. Saat itulah terduga pelaku lantas melakukan aksi pelecehan seksual tersebut.

"Pelakunya sekitar umur 40 tahun. Saat pelaku lakukan itu (pelecehan), adikku kaget dan hempaskan tangannya pelaku. Dia (adik) tidak kaget jadi tidak bisa teriak. Nanti, bus berhenti baru baru adikku lapor ke sopir baru dipindah tempatnya," jelas FD.

FD mengaku menyayangkan kinerja polisi yang sudah menolak laporannya dikarenakan tak memiliki bukti. FD mengatakan seharusnya polisi menerima laporan dulu lalu melakukan penyelidikan terhadap aksi pelecehan.

"Saya tidak tau mau bilang bagaimana lagi, kami ini minta keadilan. Aksi seperti ini jangan dibiarkan karena dampaknya berbahaya," ujarnya.

Penolakan Dibantah Polres Toraja Utara

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara Iptu Andi Irvan Fachri membantah telah menolak laporan korban EL terkait dugaan pelecehan. Polisi disebutnya hanya meminta korban menunjukkan bukti terkait peristiwa yang dialaminya.

"Intinya polisi tidak pernah menolak laporan dari masyarakat. Tapi pembuktian harus melalui pemeriksaan dulu," kata dia, saat dikonfirmasi terpisah.

Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso pun turut bersuara terkait laporan EL. Eko mengatakan dirinya akan menindak lanjuti laporan kasus pelecehan itu.

"Kita tindak lanjuti, masalah pembuktian bergantung pada hasil pemeriksaan nantinya. Intinya bahwa polisi tidak pernah dan tidak boleh menolak laporan masyarakat," tegas Eko.




(asm/nvl)

Hide Ads